Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Memeluk Seorang Pria Viral, Mahasiswi Mesir Dikeluarkan dari Kampus

Kompas.com - 13/01/2019, 22:18 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

KAIRO, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Universitas Al-Azhar, Mesir, dilaporkan telah dikeluarkan oleh pihak kampus, setelah videonya  sedang memeluk pria menjadi viral.

Video tersebut, yang tersebar luas di dunia maya pada awal bulan ini, memperlihatkan seorang pria muda yang membawa karangan bunga dan berlutut di hadapan seorang perempuan.

Perempuan muda itu kemudian tampak dalam video memeluk pria yang tampaknya telah melamarnya.

Video tersebut tampaknya direkam di Universitas Mansoura di Mesir utara. Namun perempuan dalam video diketahui adalah mahasiswi di Universitas Al-Azhar, sedangkan prianya adalah mahasiswa di Mansoura.

Baca juga: Beri Jasa Pelukan, Wanita Ini Hasilkan Puluhan Juta

Dewan Kedisiplinan Kampus Universitas Al-Azhar pun memutuskan untuk mengeluarkan mahasiswi tersebut secara tetap. Demikian disampaikan juru bicara universitas, Ahmed Zarie kepada AFP, Minggu (13/1/2019).

"Video tersebut telah menyebabkan munculnya kemarahan publik dan pihak universitas memutuskan untuk mengeluarkan mahasiswi tersebut karena dianggap telah menampilkan citra buruk terhadap Universitas Al-Azhar," ujarnya.

Universitas Al-Azhar secara ketat telah memberlakukan aturan memisahkan mahasiswanya antara pria dan wanita.

Zarie menambahkan, berpelukan antara pria dan wanita yang belum menikah telah melanggar nilai-nilai dan prinsip yang berlaku di masyarakat.

"Meski demikian, mahasiswi tersebut masih dapat mengajukan banding atas keputusan pengusiran itu," ujar Zarie.

Sementara, pria dalam video juga terancam mendapat sanksi dari Dewan Kedisiplinan Universitas Mansoura, yang akan menggelar pertemuan untuk membahas hukuman pada Senin (14/1/2019).

Mesir sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, telah dikenal luas dengan sebagian besar masyarakatnya yang konservatif.

Tahun lalu, kejaksaan telah menahan seorang penyanyi wanita selama empat hari setelah dianggap menyebarkan ajakan untuk berbuat keburukan karena videonya saat sedang menari dengan gerakan yang tak senonoh menjadi viral.

Pada 2017, seorang penyanyi wanita juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun setelah videonya yang dianggap provokatif tersebar di dunia maya.

Baca juga: Menolak Saat Diajak Berpelukan, Pria Ini Dihajar Kekasihnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com