Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kasus Pembunuhan di Hong Kong Ini Belum Terpecahkan hingga Kini

Kompas.com - 09/01/2019, 13:13 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

KOMPAS.com - Hong Kong terkenal sebagai salah satu kota paling aman dengan rendahnya tingkat kejahatan. Namun hal itu tidak berarti di kota tersebut tidak pernah terjadi kasus besar.

Berdasarkan data statistik kepolisian, total ada 45.653 tindak kejahatan yang dilaporkan antara Januari hingga Oktober 2018 lalu.

Dari jumlah tersebut, 42 di antaranya adalah kasus pembunuhan, meningkat dari 18 kasus selama periode yang sama pada 2017.

Data juga menunjukkan, 55 persen kejahatan yang dilaporkan pada paruh pertama 2018, belum terpecahkan.

Namun tak hanya itu, masih ada beberapa kasus tak terpecahkan selama berpuluh-puluh tahun sehingga akhirnya menjadi legenda urban seiring berjalannya waktu.

Baca juga: 10 Misteri Penerbangan Tak Terpecahkan, Dari PD II Sampai MH370

Berikut ini empat kasus kejahatan di Hong Kong yang belum terungkap hingga kini:

1. Pembunuhan Kotak Kardus Happy Valey (1975)

Jenazah seorang gadis remaja ditemukan dalam kotak kardus bekas di Happy Valley pada tahun 1975.

Korban diidentifikasi bernama Pin Yuk-ying, yang baru berusia 16 tahun. Polisi mengalami kesulitan mengungkap kasus ini karena kurangnya bukti maupun petunjuk.

Polisi akhirnya menahan Au Yeung Ping-keung, seorang pria berkeluarga. Au Yeung bekerja di sebuah toko es krim tempat korban dan teman-temannya biasa mampir.

Au Yeung ditahan karena petugas menemukan serta pada kuku korban yang cocok dengan yang ada pada pakaian milik Au Yeung.

Au Yeung yang saat itu berusia 28 tahun dinyatakan bersalah dan dipenjara seumur hidup setelah sempat dijatuhi hukuman mati.

Ini menjadi kasus pertama dalam sejarah hukum di Hong Kong di mana tersangka dihukum berdasar bukti forensik dan bukan bukti langsung maupun keterangan saksi.

Baca juga: Rahasia Putri Diana yang Tak Terungkap Hingga Dia Meninggal

Polisi tidak dapat mengungkap motif pembunuhan. Selain itu tidak ada sidik jari Au Yeung dalam kotak kardus dan hanya tujuh dari 269 helai serat pada tubuh korban yang cocok dengan pakaiannya.

Banyak pihak yang meyakini Au Yeung tidak bersalah dan pihak berwenang diduga berada dalam tekanan untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Au Yeung telah dibebaskan bersyarat dari Penjara Stanley pada tahun 2002, setelah menjalani 28 tahun penjara. Tetapi bagi mereka yang percaya bahwa dia tidak bersalah, pembunuh yang sebenarnya tidak pernah ditemukan.

Halaman:
Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com