Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Pemborosan, Hakim Meksiko Bersedia Pangkas Gaji 25 Persen

Kompas.com - 09/01/2019, 09:50 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

MEXICO CITY, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Meksiko mengumumkan, para hakim bersedia untuk memangkas gaji mereka sendiri sebesar 25 persen.

Diwartakan AFP, Rabu (9/1/2019), keputusan itu diambil setelah Presiden baru negara itu, Andres Manuel Lopez Obrador, yang mengkritik gaji mereka terlalu tinggi sehingga dianggap terlalu boros.

"Untuk memastikan pengeluaran sumber daya publik yang rasional, Mahkamah Agung menyetujui dalam sidang paripurna untuk mengurangi remunerasi 11 hakim sebesar 25 persen," demikian pernyataan MA Meksiko.

Baca juga: Mengaku Hampir Tak Punya Aset, Presiden Meksiko Tunjukkan Isi Dompetnya

Sebelumnya, presiden dari kaum kiri anti-kemapanan itu secara terbuka melontarkan kritikan terhadap gaji para hakim agung.

Baru menjabat pada bulan lalu usai kemenangan telak dalam pemilu, Lopez Obrador memotong gajinya sendiri sebesar 60 presiden. Sekarang, gajinya sekitar 5.500 dollar AS atau Rp 77,6 juta.

Pria berusia 65 tahun itu juga menetapkan jumlah tersebut sebagai batas maksimum gaji semua pegawai negeri.

Namun, MA memblokir aturan tersebut karena dianggap melanggar hak-hak karyawan.

Di tengah perseturuan, Lopez Lobrador justru mengecam gaji hakim, yang juga dipengaruhi oleh peraturan hukum.

Ketua MA bagkan mendapat gaji bulanan kotor sekitar 578.000 peso atau Rp 422 juta per bulan.

Baca juga: Dua Jam Usai Ambil Sumpah, Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak

"Saya pikir itu tidak jujur bagi pejabat publik yang menerima gaji 600.000 peso sebulan. Itu korupsi, untuk negara dengan kemiskinan yang begitu besar," ucap Lopez Obrador bulan lalu.

MA menyatakan, cabang yudisial memiliki wewenang tunggal untuk menetapkan gaji pegawainya.

MA Meksiko mengklaim memgambil keputusan tersebut atas nama efisiensi, penghematan, transparansi, dan konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com