Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meludah Sembarangan di Kirgistan, Siap-siap Didenda Rp 1 Juta

Kompas.com - 08/01/2019, 23:37 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BISHKEK, KOMPAS.com - Pemerintah Kirgistan pada 1 Januari 2019 telah mulai memberlakukan aturan denda bagi orang yang meludah di tempat umum.

Berdasarkan aturan baru tersebut, seseorang yang kedapatan meludah di sembarang tempat dapat terancam hukuman denda hingga sebesar 5.500 som Kirgistan atau sekitar Rp 1 juta.

Aturan denda baru itu bahkan telah dijatuhkan kepada seorang pria yang merekam aksinya sengaja meludahi gedung pemerintahan untuk kemudian mengunggahnya ke YouTube.

Pria tersebut, yang diidentifikasi oleh polisi bernama Ramis Zakiriyev telah diperintahkan untuk membayar dendanya.

Dalam video yang diunggahnya, Zakiriyev dengan sengaja meludahi gerbang gedung pemerintahan tempat kantor presiden dan parlemen di ibu kota Bishkek.

Baca juga: Selain Denda, Ini Sanksi bagi Warga Kota di India jika Meludah Sembarangan

Setelah meludah, Zakiriyev tampak mengeluarkan sejumlah uang dan menantang pihak berwenang untuk mendendanya.

"Ini. Ambil denda dariku. Saya sudah lama ingin meludahi para pejabat kucing gemuk itu yang tidak bisa melakukan apa pun kecuali berbicara. Ini terimalah!" kata dia seperti terekam dalam video.

Disampaikan juru bicara kepolisian, saat dihubungi AFP, pada Selasa (8/1/2019), Zakiriyev mengaku melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan terhadap para pejabat korup.

Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, polisi mengkonfirmasi bahwa Zakiriyev telah diwajibkan membayarkan denda sebesar 5.500 som.

Aturan denda tersebut diberlakukan pemerintah setelah melihat kebiasaan warga Kirgistan yang menganggap meludah di jalanan sebagai hal yang biasa.

Tak hanya denda untuk meludah sembarangan, aturan denda yang juga mulai diberlakukan termasuk membuang sampah sembarangan dan membakar sampah rumah tangga.

Warga Bishkek sebelumnya telah menyerukan denda yang lebih berat untuk tindakan meludah sembarangan. Mereka bahkan sempat menggelar aksi protes publik.

Namun beberapa warga lainnya justru menilai denda baru tersebut terlalu berat untuk negara  dengan penduduk yang memiliki pendapatan bulanan rata-rata kurang dari 15.000 som Kirgistan (sekitar Rp 3 juta).

Baca juga: Warga Hobi Meludah Sembarangan, Pemerintah India Minta Tolong Dewa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com