Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemuda Ini Bebas dari Hukuman Penjara karena "Grammar" yang Baik

Kompas.com - 08/01/2019, 18:10 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua orang pemuda dari Wales Selatan, Luke Rance (19) dan Brandon Kerrison (21), terhindar dari hukuman penjara karena grammar atau tata bahasa keduanya yang mengesankan hakim.

Dilansir dari Independent, mereka ditangkap karena kasus obat terlarang atau narkoba. Saat itu, Rance diketahui menjual ganja ke Kerrisson, yang kemudian didistribusikan ke orang-orang di wilayah Grower, Wales Selatan.

Mereka berdua ditangkap pada 17 Desember 2017. Ketika petugas keamaan yang saat itu tengah melaksanakan patroli, mereka mencium bau ganja di perpustakaan di Pennard, South Coast of the Gower.

Saat itu, Rance ditangkap dengan tujuh kantong ganja dan sejumlah kokain. Sementara, Kerrison ditemukan dengan dua kantong ganja herbal.

Selain itu, polisi juga menemukan hasil dari penjualan ganja sebesar 1.200 poundsterling di kamar Rance.

Baca juga: Pengadilan Tolak Permintaan Pria yang Ingin Lebih Muda 20 Tahun

Hakim David Hale menyampaikan, dari pesan teks di antara kedua pemuda ini, ia menyatakan bahwa mereka berdua mempunyai tata bahasa yang baik. Hal tersebut belum pernah dilihatnya pada pesan teks pelaku kejahatan kasus narkoba yang lain.

David mengungkapkan, ia tidak ingin menghancurkan masa depan mereka. Sebab, saat ini Kerisson merupakan mahasiswa yang tengah mempelajari bidang konstruksi. Sedangkan Rance sedang berupaya mendapatkan gelar dalam bidang seni pertunjukan.

Meskipun tidak mendapatkan hukuman penjara, mereka diwajibkan bekerja tanpa bayaran selama 100 jam dan mengatur komunitas masyarakat selama 12 bulan.

Tentunya, ini lebih ringan dibandingkan harus mendekam di tahanan.

Kala itu, hakim menutup kasus ini dengan harapan tidak melihat keduanya di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com