Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Thailand Tidak akan Deportasi Perempuan Saudi yang Lari dari Keluarganya

Kompas.com - 07/01/2019, 20:26 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BANGKOK, KOMPAS.com - Otoritas Thailand menyampaikan tidak akan mendeportasi paksa perempuan Arab Saudi yang mengaku melarikan diri dari keluarganya dan kini berada di bandara Thailand.

Rahaf Mohammed Mutlaq Alqunun, seorang perempuan Saudi berusia 18 tahun, ditahan saat hendak memasuki wilayah Thailand.

Dia mengaku sengaja melarikan diri dari keluarganya yang memperlakukannya dengan kejam, serta mengalami kekerasan fisik maupun psikis.

Rahaf mengatakan dirinya hendak menuju Australia dan mencari suaka, karena dia yakin dirinya akan dipenjara dan dibunuh jika dia kembali ke Arab Saudi.

Baca juga: Ditolak Masuk Thailand, Perempuan Saudi Takut Dibunuh jika Dipulangkan

Namun saat berada di Bandara Suvarnabhumi dia dicegat petugas yang kemudian mengambil paspornya.

Kepala Imigrasi Thailand, Surachate Hakparn, mengatakan pada Minggu (6/1/2019), bahwa Rahaf ditolak masuk wilayah negaranya karena dokumen yang tidak lengkap.

Akan tetapi, sehari berselang, dia membuat pernyataan tidak akan mendeportasi Rahaf dan membantunya mencari suaka.

"Jika dia tidak ingin pergi, maka kami tidak akan memaksanya," ujar Surachate kepada wartawan di Bandara Suvarnabhumi, Senin (7/1/2019).

Dia menambahkan, utusan dari Badan Pengungsi PBB, UNHCR, juga akan diizinkan untuk bertemu dengan Rahaf.

"UNHCR dan saya akan... mendengarkan apa yang dia inginkan. Apakah dia ingin mendapatkan suaka ke negara mana dan kami akan membantu untuk koordinasi," lanjutnya.

Perwakilan dari UNHCR mengatakan telah diizinkan bertemu dengan Rahaf untuk menilai segala kebutuhkan untuk memohon perlindungan pengungsi internasional dan membantu menemukan solusi dengan segera.

Pihak otoritas Thailand mengatakan, pengambilan paspor dilakukan sebagai prosedur terhadap orang yang ditolak masuk ke negara itu.

Sebelumnya, pada Senin (7/1/2019), pengadilan Thailand telah menolak permintaan untuk mencekal deportasi Rahaf, dengan alasan tidak ada cukup bukti.

"Mereka (pengadilan) beralasan kami tidak memiliki cukup bukti," kata Pengacara Hak Asasi Manusia, Nadthasiri Bergman, yang mengajukan permohonan, kepada AFP, menambahkan mereka akan mengajukan banding.

Baca juga: Kedubes Saudi Bantah Sita Paspor Perempuan yang Ditolak Masuk Thailand

Sementara itu, kuasa hukum Kedutaan Arab Saudi, Abdulilah al-Shouaibi, mengatakan kepada televisi Saudi bahwa ayah perempuan itu telah menghubungi misi diplomatik untuk membantu memulangkan putrinya.

Tapi dia membantah telah mengambil paspor milik Rahaf. Melalui akun Twitter resminya, pihak kedutaan mengatakan Rahaf dihentikan otoritas Thailand karena telah melanggar hukum di negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com