Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Videonya Tembakkan Pistol Viral, Anggota Parlemen Irak Dikecam

Kompas.com - 02/01/2019, 23:23 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Al Arabiya

BAGHDAD, KOMPAS.com - Seorang perempuan anggota parlemen Irak, Wihda al-Jamili, menuai kecaman publik setelah video aksinya menembakkan senjata ke udara beredar luas di media sosial.

Dalam video singkat berdurasi tujuh detik tersebut, Wihda, anggota komite hak asasi manusia dalam Parlemen Irak, terlihat memegang sebuah pistol dengan tangan kanannya.

Saat itu dirinya sedang duduk di kursi penumpang dalam sebuah mobil bersama seorang pria.

Wihda lantas terekam melepaskan dua kali tembakan ke udara, sementara pria di sampingnya berucap "Selamat datang wanita pemburu".

Video tersebut kemudian tersebar luas dan memicu berdebatan di antara penduduk setempat yang menilai tindakannya dapat dianggap sebagai sebuah kejahatan.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas Tertembak Pistol yang sedang Dibersihkan Sang Suami

Jamili pun lantas mengeluarkan pernyataan permintaan maaf yang diunggah ke akun Facebook miliknya.

Dalam pernyataannya, Jamily meminta pengampunan dari masyarakat atas perbuatannya yang dianggap tidak terpuji.

"Saya berharap dapat mendapat pengampunan dari Anda. Saya sedang berada di pesta pernikahan salah satu warga dekat di lingkungan saya di daerah pedesaan di kota al-Ramadi," tulisnya.

Menurut Hazem al-Ameri, seorang pengacara Irak, tindakan yang dilakukan Jamili dapat diancam dengan hukuman yang bervariasi, bahkan dapat diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Ketentuan dalam Pasal 405 Undang-undang hukum pidana Irak dapat berlaku untuk kejahatan ini sebagai tindakan yang dapat menyebabkan kematian," kata al-Ameri, seperti dilansir Al Arabiya.

Sementara di media sosial, para aktivis bergerak menggunakan tagar "Welcome Huntress" atau "Selamat Datang Wanita Pemburu" untuk mengecam tindakan Jamili.

Baca juga: Muncul Iklan Pistol sebagai Hadiah Natal di Australia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com