Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Akun Twitter dengan Nama "Allah", Seorang Warga Turki Dituntut

Kompas.com - 02/01/2019, 21:53 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

ANKARA, KOMPAS.com - Seorang pengguna Twitter asal Turki dituntut ke pengadilan dengan tuduhan telah melecehkan nilai-nilai agama setelah menggunakan akun dengan nama "Allah".

Melansir dari The Hurriyet Daily News, yang mengutip pemberitaan di media lokal pada 28 Desember lalu, terdakwa adalah seorang guru matematika yang bekerja di Provinsi Mus, Turki timur.

Terdakwa yang hanya diketahui dengan nama Ertan P tersebut dituntut ke pengadilan oleh seorang warga Turki yang tak dikenal, asal Provinsi Eskisehir. Terdakwa dituntut karena dianggap telah melecehkan nilai-nilai agama.

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 11 bulan dan 20 hari kepada terdakwa setelah dianggap bersalah melecehkan nilai-nilai agama dengan menggunakan nama "Allah" untuk akun Twitter-nya.

Baca juga: Trump Unggah Video Berisi Wajah Anggota Navy SEAL di Twitter

Namun pihak pengadilan kemudian mengubah keputusan hukuman untuk terdakwa menjadi denda sebesar 7.000 lira Turki, atau sekitar Rp 18 juta. Demikian diberitakan media lokal seperti dilansir The Hurriyet Daily News.

Atas putusan tersebut, pihak penggugat yang tidak puas menyatakan bakal mengajukan banding dengan mengklaim terdakwa harus dihukum penjara atas tindakannya.

"Tersangka seharusnya dikirim ke penjara karena telah mengolok-olok Allah dan para nabi," ujar penggugat kepada wartawan.

Tak hanya banding, penggugat disebut juga berencana mengajukan gugatan lain untuk menuntut ganti rugi materi kepada tersangka.

"Saya juga akan mengajukan gugatan terpisah untuk ganti rugi. Kompensasi yang didapat nantinya akan saya gunakan untuk membagikan Al Quran secara gratis," tambahnya.

Kasus akun Twitter dengan menggunakan nama Tuhan juga sempat muncul dengan nama "TheTweetOfGod" yang menggunakan bahasa Inggris.

Serupa dengan akun tersebut, akun Twitter Turki yang menggunakan nama "Allah" tersebut mengirimkan twit sarkastik dan terkadang kritis terhadap Islam maupun agama lain dan juga sekte kepercayaan.

Akun tersebut dilaporkan telah dihapus pada awal Desember lalu.

Baca juga: Twitter Luncurkan Tombol untuk Melaporkan Akun Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com