Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Perdana Menteri India, Seorang Jurnalis Dihukum Satu Tahun Penjara

Kompas.com - 19/12/2018, 20:12 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang jurnalis di India telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun setelah tindakannya mengkritik Perdana Menteri Narendra Modi di Facebook.

Kishorechandra Wangkhem yang berusia 39 tahun ditangkap pada November lalu di negara bagian Manipur.

Wartawan televisi itu ditangkap karena mengunggah sebuah video yang mengkritik PM Modi ke akun Facebook miliknya.

Dalam video itu, Wangkhem menyebut PM Modi dan Kepala Menteri Negara Bagian Manipur, Biren Singh, telah mempromosikan ideologi Hindu sayap kanan di wilayah tersebut.

Laporan di media setempat menuliskan, Wangkhem menyebut Singh sebagai "boneka" dari PM Modi dan Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), sebuah kelompok Hindu garis keras dan mentor ideologis partai penguasa.

Baca juga: Unggah Foto Perdana Menteri Bertubuh Monyet, Pria Nepal Ditahan

Pihak berwenang berdalih, penangkapan Wangkhem bertujuan untuk mencegahnya bertindak dalam hal apa pun yang dapat merugikan keamanan negara.

Kepolisian semula menahan Wangkhem atas tuduhan melakukan penghasutan, namun kemudian dia dibebaskan setelah mendapat jaminan.

Wangkhem ditangkap kembali beberapa hari kemudian di bawah Undang-undang Keamanan Nasional yang ketat dan panel pemerintah menyetujui penahanan terhadapnya selama satu tahun.

India menganut undang-undang keras yang memungkinkan pihak berwenang untuk menahan seseorang yang dituduh melanggar hukum selama satu tahun tanpa perlu melalui proses pengadilan.

Keluarga Wangkhem berencana mengajukan keberatan atas penahanan tersebut, sementara serikat wartawan di India mengecam keras penangkapan tersebut yang dianggap mengekang kebebasan pers.

Wangkhem bukan satu-satunya orang yang ditahan pemerintah India karena mengkritik pemerintah, terutama terhadap Perdana Menteri Modi.

Melansir dari AFP, setidaknya telah ada belasan orang yang ditahan karena postingan mereka yang menentang pemerintahan.

Bulan lalu, seorang guru di negara bagian Assam ditangkap setelah membandingkan PM Modi dengan seekor anjing.

Baca juga: Dianggap Hina Perdana Menteri di Facebook, Dosen di Bangladesh Ditahan

Bulan September, kepala media sosial dari partai oposisi kongres utama, Divya Spandana dituduh melakukan penghasutan setelah mengunggah gambar patung lilin perdana menteri dengan plakat bertuliskan "Pencuri".

India saat ini menempati peringkat ke-138 dalam indeks kebebasan pers dunia yang disusun Jurnalis Tanpa Batas (RSF).

Banyak wartawan telah menghadapi pelecehan bahkan kekerasan yang meningkat di India sejak PM Modi berkuasa pada tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com