Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penasihat Trump Dianggap Telah Menjual Negara AS

Kompas.com - 19/12/2018, 15:04 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pembacaan vonis bagi mantan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas tuduhan memberi keterangan palsu diputusan ditunda.

Mantan Penasihat Keamanan Nasional Michael Flynn mengaku bersalah karena memberi kesaksian palsu kepada Biro Penyelidik Federal (FBI).

Dalam persidangan Desember 2017 lalu, Flynn mengaku telah menjalin kontak dengan mantan Duta Besar Rusia untuk AS Sergey Kislyak.

Baca juga: Mantan Penasihat Trump Akui Jalin Kontak dengan Rusia

Pembicaraan antara pria 60 tahun itu dengan Kislyak terjadi pada 28 Desember 2016, atau sebulan pasca-kemenangan Trump.

Dalam dokumen investigasi yang dikeluarkan FBI, Flynn menjalin kontak dengan Kremlin atas perintah "anggota senior Tim Transisi Presiden".

The Washington Post saat itu melansir "anggota senior" yang dimaksud adalah penasihat sekaligus menantu Trump, Jared Kushner.

Pengakuan itu, seperti dilaporkan AFP Selasa (18/12/2018), membuat Hakim Federal Emmet Sullivan tak bisa menyembunyikan kekesalannya.

Dalam pandangan Sullivan, Flynn dianggap telah menampilkan sikap seperti pengkhianat semasa masih menjabat di Gedung Putih awal 2017.

Dia mengancam bakal memberikan hukuman penjara kepada Flynn, mengabaikan rekomendasi penuntut karena Flynn dianggap sudah berusaha bekerja sama.

"Saya ingin jujur kepada Anda. Kejahatan yang Anda lakukan sangatlah serius. Saya tak bisa menyembunyikan rasa jijik saya," kecam Sullivan.

"Mari saya perjelas. Anda sudah menjual negara Anda. Anda bertindak sebagai agen asing sementara di saat bersamaan, Anda menjabat sebagai penasihat," lanjutnya.

Namun, Sullivan menyatakan dia sepakat untuk menunda vonis Flynn, dengan sidang selanjutnya dijadwalkan pada 13 Maret 2019.

Seusai sidang, Flynn meninggalkan gedung pengadilan di Washington tanpa memberi pernyataan apapun, dan disambut para pengunjuk rasa di luar.

"USA! USA!" demikianlah teriakan para pengunjuk rasa setelah pensiunan jenderal bintang tiga itu masuk ke dalam mobilnya.

Beberapa jam sebelum vonis, Trump sempat mengunggah kicauan berisi "semoga beruntung" kepada Flynn yang jika terbukti bersalah, terancam hukuman enam bulan penjara.

Di Twitter, Trump menuturkan sangat menarik untuk mendengar apa yang bakal disampaikan mantan penasihatnhya yang terdepak hanya satu bulan setelah menjabat itu.

Flynn berpeluang menjadi mantan pejabat di era Trump yang divonis dalam penyelidikan terkait dugaan intervensi Rusia dalam Pilpres AS 2016.

Sebelumnya, mantan pengacara Trump Michael Cohen divonis tiga tahun penjara atas tuduhan memberi keterangan palsu dan pembayaran ilegal terkait pilpres.

Baca juga: Bekas Penasihat Trump Ingin Bersaksi Soal Kaitan Rusia dan Pilpres AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com