Politisi Demokrat di Kongres mempertanyakan memo itu. "Saya pikir Kementerian Kehakiman harus meninjau lagi opini OLC itu," Adam Schiff kepada CNN.
"Saya tidak yakin bahwa kementerian harus bersikap bahwa seorang presiden yang tengah menjabat bisa berada di atas hukum," lanjutnya.
Baca juga: Eks Pengacara Trump Menyesal Tutupi Perbuatan Kotor Bosnya
Pakar hukum seperti mantan Ketua OLC Walter Dellinger menilai kebijakan tersebut tidak jelas ketika menulis opini di situs Lawfare.
"Apakah seorang presiden bisa didakwa atau disebut ko-konspirator yang tak terindikasi seharusnya tak dianggap sebagau pertanyaan mudah," kata Dellinger.
Pakar hukum Ronald Rotunda pada 1990-an pernah menasihati Jaksa Khusus Ken Starr ketika memimpin penyelidikan terhadap Clinton.
Ronald menulis bahwa seorang juri utama diperbolehkan oleh hukum maupun konstitusional untuk menuntut presiden aktif AS.
"Di negara ini, tidak ada seorangpun, bahkan Presiden Clinton sendiri, yang boleh berada di atas hukum," tegas Rotunda.
Baca juga: Eks Pengacara Trump Beberkan Bukti Intervensi Rusia dalam Pilpres 2016
Mantan pengacara top Kementerian Kehakiman Neil Katyal berkata, seorang presiden tidak akan mendapat imunitas jika melanggar hukum.
"Memo yang dibuat pada 1972 dan 2000 itu tidak serta-merta menyatakan presiden kebal dari tuduhan kejahatan yang terjadi," tutur Katyal.
Dia mencontohkan Penasihat Khusus Robert Mueller yang memimpin penyelidikan intervensi Rusia di Pilpres 2016 bisa meminta penangguhan akan memo.
Tentu saja, lanjut Katyal, penangguhan itu bisa terjadi jika Jaksa Agung AS bisa bertindak melawan orang yang sudah melantiknya.
Meski begitu, Katyal menekankan meski presiden bisa dituntut, dia tidak akan bisa menjalani persidangan hingga masa jabatannya berakhir.
Baca juga: Mantan Model Playboy Mengaku Berhubungan dengan Trump
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.