Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Aksi Bocah, Larangan Main Lempar Bola Salju di Colorado Dicabut

Kompas.com - 05/12/2018, 13:24 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber NPR

DENVER, KOMPAS.com - Musim salju di Amerika Serikat biasanya diramaikan dengan aksi anak-anak bermain lempar bola salju.

Namun di kota Severance, negara bagian Colorado, permainan semacam itu sangat dilarang. Hampir 100 tahun, peraturan kota mengklasifikasikan bola salju sebagai jenis rudal.

Hal tersebut menyebabkan anak-anak dan bahkan orang dewasa tidak bisa melempar bola salju tanpa khawatir akan melanggar hukum dan mendapat masalah.

Baca juga: Polisi dan Warga di Rusia Padamkan Kebakaran dengan Lempar Bola Salju

Semua berubah berkat seorang bocah usia 9 tahun bernama Dane Best. Dia berhasil meyakinkan dean kota untuk mencabut larangan terhadap bola salju.

"Anak-anak masa kini butuh alasan untuk bermain di luar," katanya, seperti dikutip dari NPR, Selasa (4/12/2018).

"Penelitian menunjukkan kurangnya paparan di luar rungan dapat menyebabkan obesitas, gangguan perkembangan, kecemasan, dan depresi," ucap Best.

Best mengambil sikap atas larangan tersebut usai mempelajarinya selama kunjungan lapangan ke balai kota pada musim gugur lalu.

Kemudian,dia meminta bantuan teman sekelasnya agar menulis surat kepada dewan kota.

Sementara, dia dan keluarganya melakukan penelitian hukum di Severance untuk mempersiapkan presentasinya.

Asisten administrator kota Severance, Kyle Rietkerk, mengatakan staf memang sering menyebutkan larangan bola salju kepada anak-anak yang berkunjung ke Balai Kota.

Baca juga: Ahli Kecam Video Viral Anak Beruang Daki Lereng Salju, Apa Sebabnya?

"Semua anak-anak selalu heran dengan lempar bola salju yang ilegal di Severance," tuturnya.

Setelah aturan tersebut dicabut, Wali Kota Don McLeod bertemu dengan Best dan yang lainnya.

Dia memberi kehormatan kepada Bes untuk melempar bola salju legal pertama. Lemparan kedua diberikan kepada adik Best, Dax.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber NPR
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com