DUBAI, KOMPAS.com - Seorang putri Emirat yang hilang menghabiskan waktu 7 tahun merencanakan dengan cermat upaya melarikan dirinya dari "penjara emas".
Dalam program dokumenter BBC terbaru, Escape from Dubai, mengungkapkan bagaimana sang putri pada akhirnya tertangkap beberapa hari setelah dilaporkan kabur.
Melansir Daily Mirror, Selasa (4/12/2018), Sheikha Latifa Mohammed Al Maktoum menyebut dirinya adalah salah satu dari 30 anak di kerajaan Dubai.
Baca juga: Tahun 2020, Polisi Dubai Bakal Kendarai Motor Terbang untuk Patroli
Dia menghilang pada Maret lalu. Namun, dia tertangkap usai beberapa jam lagi akan mencapai kebebasannya.
Latifa merupakan putri dari Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, Wakil Presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab.
Dia melarikan diri dengan bersembunyi di atas kapal pesiar Nostromo di lepas pantai Goa, India. Petugas keamanan bersenjata berhasil menemukan keberadaannya.
Saksi mata menyebut, perempuan berusia 32 tahun itu belum terlihat atau terdengar lagi kabarnya. Akun Instagram-nya juga telah ditutup
Dia dibawa kembali ke Dubai, sementara seorang mantan agen rahasia Perancis yang membantu sang putri dan tiga anggota awak kapal pesiar dipukuli dan kapal mereka disita.
Daily Mail melaporkan, Amnesty International meminta Uni Emirat Arab untuk menghormati hak Putri Latifa agar diizinkan meninggalkan negara tersebut.
Organisasi hak asasi manusia itu menyerukan kepada sekutu internasional UEA untuk menekan pemerintah Dubai agar berhenti menghalangi sang putri.
Escape from Dubai: The Mystery of the Missing Princess
Thursday, 21:00 GMT @BBCThisWorld on @BBCTwo
The story of Princess Latifa, who attempted to escape Dubai in early 2018 but was captured and hasn't been heard from since. https://t.co/rMGjOuGru8#FreeLatifa @detainedindubai pic.twitter.com/XiwdX8fVjJ
— Peter J. Fry (@peterjfry) 4 Desember 2018
PBB akan membahas penghilangan paksa Putri latifa pada pekan depan di Geneva.
"Hari ini menandai enam bulan sejak Sheika Latifa dan lima orang lainnya ditahan di laut oleh pasukan keamanan India dan UEA, sementara kapal yang mereka tumpangi disita," kata juru bicara Amnesty International.
"Sheikha Latifa ditahan secara tidak sengaja di sebuah lokasi yang dirahasiakan oleh UEA," imbuhnya.
Amnesty International menganggap insiden tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan india dan UEA, termasuk penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan paksa.
Sumber pemerintah Dubai mengklaim Putri latifa kembali ke negaranya dan tinggal bersama keluarganya.