Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsulat Jerman di Irak Dituduh Bantu Penyelundupan Pengungsi Suriah

Kompas.com - 29/11/2018, 14:44 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Al Arabiya

BERLIN, KOMPAS.com - Lemahnya pengawasan dalam pembuatan visa di Konsulat Jenderal Jerman di Irak diduga telah dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk menyelundupkan para pengungsi Suriah.

Para pengungsi Suriah di wilayah Kurdistan Irak di Arbil, disebut dapat memasuki Jerman dan meminta suaka setelah mendapat bantuan dari para penyelundup.

Mereka memanfaatkan kelemahan dalam sistem kontrol penerbitan visa di kantot konsulat Jerman. Demikian dilaporkan media Jerman, Der Spiegel dalam laporan investigasinya yang dirilis, Senin (26/11/2018).

Dilansir Al Arabiya, para pengungsi mengaku bahwa mereka membayar pihak penyelundup sebesar 12.000 dollar AS (sekitar Rp 170 juta) untuk membantu memperoleh visa, sehingga mereka dapat menuju Jerman dan mengajukan permohonan suaka.

Baca juga: Yordania Pertimbangkan untuk Menutup Kamp Pengungsi Suriah di Perbatasan

Para penyelundup juga diduga mendapat bantuan dari orang di dalam konsulat yang bekerja sama dengan jaringan penyelundupan profesional dan memiliki penghubung di Jerman.

Menanggapi laporan media mingguan tersebut, Konsulat Jenderal Jerman di Irak menegaskan bahwa mereka memiliki kebijakan toleransi nol terhadap kasus korupsi maupun kegiatan kriminal lain di misi diplomatnya.

Pihak konsulat di Arbil mengklaim bahwa mereka telah menyadari adanya dugaan pelanggaran sistem kontrol visa pada Desember tahun lalu.

Mereka juga telah mengambil tindakan untuk mencegah adanya penyalahgunaan visa.

"Dalam tanggapan langsung terhadap indikasi awal pada Desember 2017, konsulat jenderal di Arbil telah mengadopsi prosedur baru untuk mengecualikan setiap penyalahgunaan prosedur visa," kata Konsulat Jenderal Jerman dalam pernyataannya.

Sementara terkait laporan dalam media tersebut, pihak konsulat hanya mengatakan bahwa penyelidikan saat ini sedang berlangsung. Demikian dilansir dari situs media RUDAW.

"Jaksa penuntut umum di Berlin sedang menyelidiki kasus ini. Kantor Luar Negeri Jerman tidak berkomentar atas status penyelidikan yang sedang berlangsung," tambah pihak konsulat.

Baca juga: Perempuan Pengungsi Suriah Berusia 111 Tahun Ingin Bertemu Dua Cucunya di Jerman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com