Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakar Ibunya hingga Tewas, Perempuan China Dipenjara 15 Tahun

Kompas.com - 22/11/2018, 19:12 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber SCMP

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang perempuan muda di China yang membakar ibunya hingga tewas tahun lalu dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun.

Perempuan asal Shenyang, provinsi Liaoning yang hanya diidentifikasi bernama Li ini menjelaskan alasannya membunuh ibunya, Zhang (49).

Di persidangan Li mengatakan, ibunya menolak merestui hubungannya dengan sang kekasih dan sejak itu hubungan mereka memburuk.

Baca juga: Dilarang Gabung dengan ISIS, Pria Kembar Bunuh Ibu Kandung

Harian Huashang Morning News mengabarkan, pada Desember tahun lalu Li pulang ke kediamannya untuk membuat foto keluarga.

Saat itu, Li bertanya kepada ibunya apakah perempuan itu membutuhkan bantuannya untuk menyirami tanaman.

Li kemudian menuangkan tiga kaleng pengencer cat ke ember yang kemudian dia siramkan ke tubuhnya ibunya.

"Ibu  sedang membandingkan saya dan adik saya. Saat itulah saya siramkan pengencer cat ke tubuhnya dan membakar rambutnya," kata Li.

"Saya bisa mendengarnya berteriak minta tolong sambil berlari keluar rumah," ujarnya.

Akibat ulah Li itu, Zhang mengalami luka bakar parah dan meninggal dunia beberapa hari kemudian akibat infeksi di luka-lukanya.

Setelah meninggalkan rumahnya, Li kemudian melapor ke polisi setempat. Dia mengatakan, ibunya membakar diri sendiri karena tak menyetujui hubungan asmaranya.

Namun, pihak berwajib menerima laporan berbeda dari ayah Li. Akhirnya polisi menangkap Li pada 20 Desember tahun lalu dan dia pun mengakui perbuatannya.

Kisah anak membunuh ibu kandungnya sudah sering terjadi di China.

Pada 2016, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun membunuh ibunya karena dikirim ke kamp rehabilitasi pecandu internet.

Baca juga: Pria Ini Bunuh Ibu dan Anak karena Dendam Tidak Pernah Dijenguk

Pada 2015, Tang Yuanxi, seorang mahasiswa yang belajar di Vancouver, Kanada, membunuh ibunya dan menyimpan jenazahnya di dalam koper.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara untuk Tang Yuanxi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com