RIYADH, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa (12/11/2018) mengumumkan telah melakukan eksekusi hukuman mati untuk Majed Saad bin Radhi al-Anzi.
Majed, seorang warga Saudi, adalah seorang anggota kelompok militan ISIS yang membunuh saudara sepupunya sendiri.
Dalam proses persidangan, Majed terbukti melakukan tindak pidana terorisme termasuk membawa saudara sepupunya untuk ke gurun pasir di Hail dan membunuhnya di sana.
Baca juga: 8 Anggota ISIS di Mesir Dijatuhi Hukuman Mati
Dalam pernyataan resmi, Kemendagri Saudi menegaskan hukuman mati diperlukan untuk membasmi siapa saja yang mengancam keamanan negara.
Perbuatan Majed kepada sepupunya itu amat mengejutkan rakyat Arab Saudi karena aksi pembunuhan itu direkam dalam video dan diunggah ke dunia maya.
Korban bernama Madous Fayez Ayyash al-Enezi. Dia diculik di hari Idul Adha 2014 oleh Majed yang tinggal di provinsi Al-Shamil di Hail.
Dalam film itu terlihat korban terlihat memohon kepada pelaku agar tidak membunuhnya. Korban bahkan terdengar berulang kali mengatakan "cukup Saad".
Di tahuh yang sama Majed juga melakukan dua kejahatan lain yang dianggap sebagai sebuah aksi terorisme.
Pertama, Majed membunuh dua orang di kantor polisi Amair bin Sanaa. Kedua dia menembak mati seorang sersan polisi Abdulelah al-Rashdi di departemen lalu lintas provinsi Al-Shamli.
Baca juga: 900 Anggota ISIS Ditahan di Penjara Pasukan Kurdi Suriah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.