Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hina Kemal Ataturk, Seorang Mahasiswa Ditangkap

Kompas.com - 12/11/2018, 20:23 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

ANKARA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi  berusia 21 tahun ditahan setelah dianggap menghina Kemal Ataturk, pendiri Republik Turki.

Emine Sahin, ditahan di provinsi Erdine saat berlangsungnya upacara mengenang 80 tahun wafatnya Ataturk, Sabtu (10/11/2018).

Dia dikabarkan berteriak menyebut Ataturk sebagai pembawa hukum Barat ke Turki saat dia melintas di lokasi upacara.

Baca juga: Biografi Tokoh Dunia: Mustafa Kemal Ataturk, Pendiri Republik Turki

Polisi yang dikerahkan untuk pengamanan acara tersebut langsung membawa Emine dari lokasi dan kemudian menahannya.

Saat diperiksa, mahasiswi itu mengatakan, memperingati hari wafatnya Ataturk menyalahi ajaran agama.

Dia juga mengaku, sengaja datang ke upacara tersebut dan melakukan aksinya sebagai bentuk protes.

Emine kemudian ditahan semalam di kantor polisi setempat dan kemudian dikirim ke penjara atas perintah pengadilan pada Minggu (11/11/2018).

"Saat dia dijauhkan dari area acara oleh polisi, dia mengatakan 'ini adalah pemberontakan, kalian tidak mengetahui hukum Tuhan. Dia (Ataturk) mebawa keyakinan Barat'," demikian keterangan kantor kejaksaan provinsi Edirne.

Berdasarkan undang-undang Turki siapa pun yang dianggap merusak atau menentang kenangan terhadap Ataturk terancam hukuman penjara maksimal selama tiga tahun.

Baca juga: Polisi Tembak Pengendara Motor, Akses Bandara Ataturk Ditutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com