Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Wanita Ditahan di Australia Terkait Kasus Temuan Jarum di Buah Stroberi

Kompas.com - 11/11/2018, 17:56 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BRISBANE, KOMPAS.com - Seorang wanita berusia 50-an tahun dilaporkan ditahan kepolisian Australia diduga terkait dengan kasus temuan jarum di dalam buah stroberi yang sempat menggegerkan negara itu pada September lalu.

Diberitakan AFP, kepolisian negara bagian Queensland menahan seorang wanita, yang tak diungkapkan identitasnya, pada Minggu (11/11/2018).

"Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang kompleks dan ekstensif dalam kasus kontaminasi buah," kata pihak polisi dalam pernyataannya.

Kasus penemuan jarum di dalam buah stroberi pertama kali muncul setelah seorang pria harus dibawa ke rumah sakit usai mengkonsumsi stroberi pada September lalu.

Setelahnya, banyak bermunculan laporan hingga lebih dari 100 kasus dugaan penemuan jarum dan peniti di dalam stroberi maupun buah lainnya yang dijual dalam kemasan kotak plastik di supermarket.

Baca juga: Sabotase Stroberi, Swalayan Australia Tarik Penjualan Jarum Jahit

Merebaknya kasus ini sempat menggegerkan supermarket di Australia hingga akhirnya menarik penjualan buah stroberi dari rak mereka.

Kasus temuan jarum dalam buah stroberi bahkan sempat dilaporkan terjadi di negara tetangga, Selandia Baru.

Krisis tersebut juga telah membuat tumpukan buah stroberi yang gagal dijual sehingga merugikan para petani buah.

Otoritas negara bagian Queensland telah menawarkan hadiah bagi pihak yang dapat memberikan informasi mengenai kasus ini. Selain itu, pemerintah Australia memutuskan menaikkan sanksi penjara atas kejahatan serupa.

"Kepolisian Queensland telah mengkoordinasikan investigasi nasional sebaga respon bersama dengan sejumlah pemerintahan, penegak hukum bahkan badan intelijen," tambah laporan polisi.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan wanita tersebut, termasuk tuduhan yang dijatuhkan maupun motif di balik kasus ini.

Namun dikatakan pihak polisi, penangkapan dilakukan pada Minggu (11/11/18) dan tersangka akan dihadirkan di pengadilan di Brisbane pada Senin (12/11/2018).

Jika terbukti bersalah, wanita tersebut terancam hukuman penjara maksimum hingga 15 tahun penjara.

Pemerintah Australia telah menambah sanksi hukuman bagi pelaku gangguan terhadap buah-buahan dari awalnya 10 tahun menjadi 15 tahun setelah merebaknya kasus ini.

Baca juga: Buah Stroberi Berjarum Australia Mulai Ditemukan di Selandia Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com