Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Selebriti Iran Tanda Tangani Petisi Mengecam Sanksi AS

Kompas.com - 09/11/2018, 22:32 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

TEHERAN, KOMPAS.com - Para selebriti Iran turut mengecam sanksi AS terhadap Teheran dengan menandatangani petisi. Mereka memperingatkan kepada Washington dampak sanksi terhadap masyarakat biasa.

Tokoh dunia hiburan Iran yang turut menandatangani petisi termasuk sutradara film pemenang Oscar, Asghar Farhadi dan pemenang piala Grammy, Kayhan Kahlor.

"Sekali lagi, Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap Iran dan setiap warga Iran secara pribadi akan menerima dampaknya," tulis petisi yang diberi tajuk Voices Against Sanctions yang diunggah ke situs change.org pada Kamis (8/11/2018).

Baca juga: Protes Sanksi Terberat, Warga Iran Bakar Bendera AS dan Uang Dollar

"Politisi akan datang dan pergi, namun dampak dari keputusan mereka akan tetap menjadi mimpi buruk bagi generasi masa depan," lanjut petisi itu dikutip AFP.

Hingga Jumat (9/11/2018), petisi tersebut telah ditandatangani oleh hampir 5.000 orang, termasuk sejumlah artis Iran, sineas, musisi, aktivis, hingga pengacara.

AS telah kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran pada Senin (5/11/2018) lalu dengan menyasar pada industri minyak, pengiriman, pembuatan kapal dan perbankan Iran.

Sanksi tersebut menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang menarik diri dari Kesepakatan Nuklir 2015 dan mengembalikan sanksi yang sempat ditangguhkan pada masa Presiden Barack Obama.

Pemberlakuan kembali sanksi disebut bertujuan untuk menghalangi rezim Iran dalam memperoleh pemasukan yang akan digunakan untuk mendukung program nuklir dan aksi terorisme.

"Sanksi diberlakukan untuk merampas kemampuan rezim dalam menggunakan pemasukannya untuk menyebar kematian dan kehancuran di dunia," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Kembali Disanksi AS, Iran Mengadu ke PBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com