Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karaoke di China Dipaksa Hapus 6.000 Lagu, Termasuk K-Pop

Kompas.com - 07/11/2018, 10:37 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

BEIJING, KOMPAS.com - Pelanggaran hak cipta membuat perusahaan karaoke asal China harus menghapus 6.000 lagu, termasuk karya seniman terkenal asal Korea Selatan dan HongKong.

Melansir dari The Star Online, Rabu (7/11/2018), KTV dna penyedia layanan video on demand diperintahkan oleh China Audio-Video Copyright Association (CAVCA) untuk menghapus 6.609 lagu.

Lagu-lagu populer dari Taiwan dan dari dalam negeri juga masuk daftar hapus pada 31 Oktober lalu.

Baca juga: Kota di China Ini Larang Anjing Peliharaan Berkeliaran pada Jam Tertentu

Penghapusan ini berlaku bagi lagu yang diambil dari program televisi atau berasal dari label rekaman berbeda

"Dengan demikian, pemegang hak cipta akan mendapat manfaat dalam hal dibayar atas penggunaan hasil produksi mereka," kata Justin Davidson, mitra di firma hukum Norton Rose Fulbright.

Operator KTV di Guangzhou, provinsi Guangdong, mendapat hantaman keras atas keputusan CAVCA.

Pasalnya, lebih dari 6.000 lagu yang dihapus merupakan lagu populer yang diincar pelanggan. Saat ini, KTV menyediakan total 30.000 hingga 50.000 lagu.

Tapi banyak lagu dalam daftar itu yang sudah cukup lama dan tidak populer lagi.

Di sisi lain, pemegang hak cipta dari lagu yang telah dihapus berencana atau bahkan telah mengambil langkah hukum terhadap operator KTV China.

Perintah CAVCA merupakan buntut dari tindakan keras pada bulan lalu terhadap konten online bajakan.

Baca juga: Dilempari Batu oleh Turis China, Buaya di Kebun Binatang Luka

Pengawas hak cipta di China berhasil menindak 3.000 situs web yang melakukan pembajakan.

Sejauh ini, ada 14 pemerintah daerah di China yang menyerukan kebijakan memerangi pembajakan.

Langkah ini telah dipelopori oleh Lembaga Hak Cipta Nasional China sejak 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com