Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Singapura Bantah Berdagang dengan Korea Utara

Kompas.com - 26/10/2018, 13:01 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber BBC

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha Singapura yang dicari FBI karena dituduh membantu Korea Utara menghindari sanksi Amerika Serikat, membantah semua tuduhan itu.

Kepada BBC, Tan Wee Beng mengatakan, dia mengetahui menjadi tertuduh perbuatan kriminal dari pemberitaan media massa.

"Tak ada yang menghubungi saya. FBI tidak menghubungi saya, begitu pula kepolisian Singapura," ujar Tan.

Baca juga: Jual Barang Mewah dan Bermerek ke Korea Utara, Dua Pria Diadili di Singapura

Jaksa Federal AS Geoffrey Barman, Kamis (25/10/2018) mengatakan Tan wee Beng adalah buronan aparat keamanan Amerika Serikat.

Sedagkan Asisten Direktur FBI William Sweeney mengatakan, pengusaha Singapura itu melakukan transaksi ilegal bernilai jutaan dolar.

"Transaksi ini dilakukan untuk membantu Korea Utara melawan sanksi ekonomi yang sudah diterapkan terhadap negeri itu dan entitas negara tersebut," ujar Sweeney.

Kementerian Keuangan AS kini menjatuhkan sanksi terhadap Tan dan dua perusahaan yang terkait dengan dirinya yaitu Wee Tiong Pte Ltd dn WT Marine Pte Ltd.

"Tan adalah pebisnis yang selama beberapa tahun memiliki kontrak jutaan dolar AS untuk Korea Utara," demikian Kemenkeu AS.

Surat penahanan terhadap Tan terbit pada 29 Agustus tetapi baru diumumkan Kementerian Kehakiman AS pada Kamis.

Tan didakwa melakukan konspirasi untuk melawan sanksi AS, penipuan bank, dan pencucian uang.

"Saya baru mengetahuinya hari ini dan saya sangat terkejut," ujar pria 41 tahun itu kepada BBC lewat telepon pada Jumat (26/10/2018) pagi.

"Kami adalah perusahaan dagang internasional dan bukan pencuci uang," ujar Tan sambil menambahkan dia sudah menunjuk kuasa hukum.

Baca juga: Korea Utara Disebut Impor Barang Mewah Senilai Rp 9 Triliun dari China

Tan juga mempermasalahkan klaim FBI yang menyebut dirinya menjadi buronan, karena selama ini dia berada di Singapura.

AS dan Singapura memiliki perjanjian ekstradisi tetapi hanya mencakup masalah tertentu dan tidak termasuk kasus pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com