Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Bagian New York Tuntut Exxon Mobil, Ini Sebabnya...

Kompas.com - 26/10/2018, 11:53 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP,ABC News

NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Jaksa Agung New York mengajukan gugatan terhadap perusahaan Exxon Mobil atas dugaan menipu investor.

Gugatan atas nama Jaksa Agung New York Barbara Underwood itu menuding, Exxon menyesatkan investor dengan meyakinkan mereka bahwa perusahaan sudah memasukkan risiko pengetatan regulasi perubahan iklim dalam perencanaan bisnisnya.

"Exxon menipu investor agar percaya, perusahaan itu telah mengelola risiko peraturan perubahan iklim di masa depan pad bisnisnya," ungkap kantor jaksa agung, seperti diwartakan ABC News, Kamis (25/10/2018).

Baca juga: Exxon Investasi 100 Juta Dollar AS Kembangkan Lapangan Kedung Keris

Tuntutan juga mencakup klaim tentang mantan CEO ExxonMobil Rex Tillerson yang mengetahui tentang hal tersebut.

Sebagai informasi, Tillerson pernah menjabat sebagai menteri luar negeri AS di bawah pemerintahan Donald Trump.

"Manajemen Exxon, termasuk mantan CEO Rex W Tillerson mengetahui selama beberapa tahun mengenai perusahaan yang menyembunyikan hal itu dari publik," imbuh pernyaataan kantor jaksa.

Melansir AFP, manajemen Exxon Mobil menyatakan kepada investor bahwa perusahaan menghadapi risiko kecil terhadap kebijakan iklim yang lebih agresif.

Sebagai hasilnya, Exxon Mobil mengecilkan biaya terkait proyek minyak di Kanada lebih dari 25 miliar dollar AS atau Rp 380,5 miliar.

Gugatan diajukan menyusul menyusul penyelidikan tiga tahun oleh mantan Jaksa Agung New York Eric Schneiderman dan dilanjutkan oleh Underwood.

Exxon Mobil menepis tuduhan dengan menyebutnya sebagai tindakan tidak berdasar dan produk dari aktivis bahan bakar fosil.

Baca juga: 193 Tahun Lalu Kanal Erie Diresmikan, New York Ikut Berkembang Pesat

"Kantor Jaksa Agung New York menggandakan penyelidikannya yang tercemar dan tidak berguna dengan mengajukan pengaduan terhadap Exxon Mobil," kata juru bicara itu dalam sebuah pernyataan.

"Tuduhan tak berdasar ini merupakan produk lobi p oleh kepentingan khusus, oportunis politik, dan ketidakmampuan jaksa agung untuk mengakui penyelidikan tiga tahuntidak menemukan kesalahan," imbuhnya.

Pada Juli lalu, seorang hakim AS membatalkann gugatan Negara Bagian New York kepada Exxon Mobil dan empat perusahaan minyak lain karena berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP,ABC News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com