Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Kesepian Terancam Penjara karena Telepon Polisi 45.000 Kali

Kompas.com - 24/10/2018, 12:06 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

 

ISTANBUL, KOMPAS.com - Seorang pria yang tinggal di Istanbul, Turki, terancam mendekam dalam penjara hingga lima tahun atas tuduhan mengganggu tugas aparat berwenang.

Kejahatannya? Dilansir Oddity Central Selasa (23/10/2018), pria bernama Seref Can tersebut menelepon polisi hingga 45.000 kali.

Baca juga: Nyetir Sambil Menelepon, Mohamed Salah Dilaporkan ke Polisi

Can yang tinggal di Distrik Bayrampasa dilaporkan menelepon polisi lebih dari 100 kali per hari antara 15 Mei 2017 hingga 15 Mei 2018.

Total Can melakukan panggilan hingga 45.210. Selama menelepon, dia tak pernah sekalipun melaporkan kasus maupun mengeluhkan layanan publik.

Dia hanya mengobrol dengan setiap polisi yang mengangkat teleponnya. Pada suatu kesempatan, polisi menjadi sangat jengkel dengan ulah Can.

Karena itu, mereka melayangkan laporan ke Departemen Komunikasi dan Elektronik Kepolisian Istanbul. Mereka menunggu Can kembali menelepon.

Setelah mendapat konfirmasi Can melakukan 115 panggilan dalam laporan terakhir, mereka langsung menangkap pria 55 tahun tersebut.

Penyelidik menjatuhkan tuduhan "menghalangi layanan institusi publik". Dia dijadwalkan hadir dalam sidang di Pengadilan Kriminal Istanbul.

Dalam pernyataan tertulis, Can menyampaikan permintaan maaf kepada polisi. Dia menuturkan melakukan panggilan telepon itu karena kesepian.

Dia menjelaskan telah bercerai dari istrinya dua tahun lalu. Sejak saat itu, dia merasa depresi dan mempunyai ketergantungan alkohol.

"Saya merasa kesepian. Jadi saya memutuskan menelepon panggilan darurat. Saya berjanji tak bakal mengulangi perbuatan ini kembali," tutur Can.

Baca juga: Korban Gempa Palu: Anak Saya Telepon, Nangis-nangis Minta Saya Pulang...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com