Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Sakit Kanker untuk Kumpulkan Donasi, Wanita Ini Diadili

Kompas.com - 20/10/2018, 14:53 WIB
Ervan Hardoko

Editor

BRISBANE, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Australia didakwa membohongi publik agar bisa menggalang dana sebesar 55.000 dolar Australia atau sekitar Rp 590 juta.

Perempuan bernama Lucy Wieland itu dituduh berpura-pura mengidap penyakit kanker dan menggunakannya untuk meraup keuntungan finansial.

Perempuan berusia 27 tahun itu mengunggah proses penanganan kanker ovarium yang disebut tengah dijalainya ke media sosial.

Baca juga: Pura-pura Sakit Kanker, Gadis Ini Raup Donasi Rp 450 Juta

Fakta itu terungkap dalam persidangan di pengadilan kota Townsville, negara bagian Queensland, Australia.

Kepolisian mengatakan, Lucy membuat akun di platform GoFundMe untuk menggalang dana yang disebutnya akan digunakan untuk kepentingan pengobatan.

Polisi kemudian menangkap perempuan itu usai mendapatkan sejumlah petunjuk dari anggota GoFundMe.

Sebuah foto yang diunggah Lucy ke akun Instagramya awal tahun ini memperlihatkan dia tengah menggunakan sejumlah peralatan medis, antara lain masker oksigen dan alat bantu jalan.

Pada unggahannya yang lain, Lucy seperti terlihat tengah terhubung dengan peralatan infus, dengan rambut yang seolah-olah gundul.

Dia bahkan menuliskan perasaannya saat menjalani perawatan itu lewat akun media sosialnya itu.

"Kelelahan menjadi permasalahan saya," ujarnya dalam suatu unggahan foto.

"Seperti biasa, saya selalu berterima kasih atas dukungan orang lain," kata Lucy dalam foto lainnya.

Belum dapat dipastikan, apakah pasangan Wieland yang muncul dalam sejumlah foto Instagramnya, mengetahui penipuan itu. Begitu pula soal kemungkinkan Wieland tengah mengalami kondisi medis tertentu.

Detektif Chris Lawson dari kepolisian Queensland menyebut kasus itu mengusik perasaan. Ia menuturkan itu dalam jumpa pers di luar gedung pengadilan.

"Korban sesungguhnya dari kasus ini adalah masyarakat yang mendengarkan kisah ini, kemudian berupaya memberi bantuan," ujarnya.

Lawson berkata, kecurigaan muncul ketika sejumlah orang melihat keanehan dalam cerita-cerita yang dipaparkan Wieland. Kantor berita ABC News menyebut kecurigaan itu lantas berlanjut pada penyelidikan.

Pengadilan memutuskan Lucy tak ditahan namun ia diminta menyerahkan paspor kepada penegak hukum sehingga tak dapat melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga: Pria di Inggris Pura-pura Sakit Demi Menumpang Ambulans ke Rumah Sakit

Desember mendatang Lucy Wieland dijadwalkan kembali menghadapi sidang lanjutan.

GoFundMe belakangan mengklaim membantu otoritas hukum menginvestigasi kasus ini.

"Dalam perkara ini, dugaan penipuan dilaporkan ke tim kami, lalu akun itu kami tutup dan seluruh dana pendonor akan kami kembalikan," tulis mereka dalam sebuah pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com