Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Teror 9/11 Dikelilingi "Sniper" Saat Hendak Dideportasi

Kompas.com - 16/10/2018, 16:11 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

BERLIN, KOMPAS.com - Seorang pelaku aksi teror 11 September 2001 di Amerika Serikat (AS) mendapat pengawalan ketat saat bersiap dideportasi ke Maroko.

Daily Mirror memberitakan Senin (15/10/2018), Mounir el-Motassadeq dijemput dari selnya di Hamburg, Jerman, oleh dua polisi khusus berpakaian lengkap.

Dalam keadaan mata tertutup dan tangan terborgol, Motassadeq dibawa menuju helikopter di mana para penembak runduk (sniper) mengelilingi dia.

Baca juga: Tragedi 9/11 AS, Empat Pesawat Dibajak dan Satu Sasaran Meleset...

Pria 44 tahun itu bakal dibebaskan setelah 15 tahun menghuni sel penjara Hamburg atas tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa yang dikenal sebagai 9/11 itu.

Der Spiegel via BBC melaporkan, Maroko bersikukuh Motassadeq bakal naik penerbangan komersial dengan ditemani sejumlah polisi.

Motassadeq ditangkap dua bulan setelah serangan yang menargetkan Menara World Trade Center (WTC) dan Pentagon itu menewaskan 2.995 orang.

Saat itu, dia dijerat dengan tuduhan menangani transfer bank untuk kegiatan sel teroris dan membantu penyamaran para pelaku.

Motassadeq bersikukuh perbuatannya untuk membantu teman. Dia mengaku tidak tahu tentang rencana penyerangan 9/11 tersebut.

Namun, dia menyatakan kenal dengan Mohamed Atta yang mendirikan kelompok radikal di Jerman dan berhubungan dengan organisasi Al Qaeda.

Jaksa penuntut Jerman meyakini Motassadeq bertemu Atta di Universitas Hamburg pada 1993. Saat itu, Motassadeq adalah mahasiswa jurusan teknik listrik.

2003, dia terbukti bersalah atas 3.066 tuduhan persekongkolan pembunuhan dan keterlibatan dalam organisasi Al Qaeda dalam serangan 9/11.

Namun di 2004, putusan tersebut dibatalkan Mahkamah Agung Jerman sehingga menjalani persidangan ulang dua tahun kemudian.

Kali ini, dia diputus bersalah atas keanggotaan kelompok teroris yang tidak mencakup keterlibatannya akan rencana tersebut.

Motassadeq mengajukan banding dan pada 2007 dalam sidang terakhir, dia diputus bersalah persekongkolan pembunuhan.

Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, hukuman tertinggi yang ada dalam sistem peradilan Jerman atas pelaku kejahatan persekongkolan.

Baca juga: 17 Tahun Berlalu, 1.111 Korban Tragedi 9/11 Belum Dapat Diidentifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com