Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China: Mantan Presiden Interpol Ditahan karena Penyuapan

Kompas.com - 08/10/2018, 17:16 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China menjelaskan alasan mereka menahan mantan Presiden Kepolisian Internasional (Interpol) Meng Hongwei.

Kementerian Keamanan Publik melalui keterangan resmi menuturkan, Meng dituduh menerima suap dan melakukan pelanggaran hukum.

Diberitakan AFP Senin (8/10/2018), kementerian tidak menyebutkan berapa penyuapan maupun pelanggaran apa saja yang dilakukan Meng.

Baca juga: Presiden Interpol yang Hilang Ditahan Badan Anti-korupsi China

"Penahanan itu menunjukkan tidak ada orang di atas hukum. Senuanya bakal diproses dan dihukum jika melanggar," demikian penjelasan kementerian.

Penyelidikan yang dilakukan kepada Meng, ujar kementerian, menunjukkan determinasi Presiden Xi Jinping dalam memberantas korupsi.

Sebelumnya, istri Meng, Grace, melaporkan telah kehilangan kontak sejak 29 September ketika suaminya mengatakan bakal mengunjungi China.

Sebelum pergi, Grace menuturkan, suaminya sempat mengirim pesan di WhatsApp berisi emoji pisau disertai kalimat "tunggu telepon dariku".

Interpol, melalui Sekretaris Jenderal Jurgen Stock dalam rilis di Twitter, meminta kepada Beijing memberikan informasi terbaru mengenai kondisi Meng.

Organisasi yang berbasis di Lyon, Perancis, mengeluarkan rilis bahwa Meng telah mengundurkan diri, dan posisinya sementara diisi Kim Jong-yang dari Korea Selatan (Korsel).

Interpol bakal memilih pengganti Meng untuk sisa masa jabatan di 2020 dalam pertemuan tahunan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 18-21 November.

Meng terpilih sebagai Presiden Interpol pada 10 November 2016, dan menjadi warga China pertama yang menempati jabatan organisasi beranggotakan badan penegak hukum 192 negara itu.

Beijing menilai terpilihnya Meng sebagai orang nomor satu Interpol membuka peluang melacak para tersangka koruptor yang diincar Presiden Xi Jinping.

Operasi perburuan koruptor bernama Operasi Berburu Rubah itu kerap diprotes sejumlah negara karena melakukan operasi tanpa izin pemerintah setempat.

Sementara para pegiat hak asasi manusia menyuarakan kekhawatiran bahwa mantan Wakil Menteri Keamanan Publik itu bakal mengubah lembaga itu sesuai keinginan China.

Meski bisa menerbitkan surat pencarian buronan internasional, Internasional tidak mempunyai wewenang untuk menangkap tersangka.

Baca juga: Presiden Interpol yang Hilang Dilaporkan Mengundurkan Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com