Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bandara Perth, Pramugari Indonesia Ketahuan Bawa 2.000 Batang Rokok

Kompas.com - 04/10/2018, 17:00 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Perth Now

PERTH, KOMPAS.com - Seorang pramugari asal Indonesia ditolak masuk ke Australia setelah ketahuan membawa beberapa slop rokok di bandara internasional Perth.

Pramugari itu tiba di bandara Perth dengan sebuah penerbangan dari Denpasar, Bali pada Selasa (2/10/2018) malam waktu setempat.

Perempuan berusia 50 tahun itu, bersama dengan kru kabin lainnya, dibawa petugas penjaga perbatasan Australia (ABF) untuk menjalani pemeriksaan kedua yaitu pemindaian barang bawaan mereka dengan menggunakan sinar X.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, seorang petugas ABF melihat pramugari tersebut masuk ke dalam toilet.

Baca juga: Dilamar Kekasih saat Penerbangan, Pramugari Ini Dipecat

Di sanalah petugas kemudian petugas menemukan pramugari itu membuang 10 slop rokok yang jika ditotal berjumlah 2.000 batang ke dalam tempat sampah.

Menurut petugas imigrasi, perbuatan pramugari itu berpotensi menghilangkan pajak sebesar 1.700 dolar Australia atau sekitar Rp 18 juta.

Sesuai aturan yang berlaku, jumlah rokok yang bisa dibawa masuk ke dalam wilayah Australia dari luar negeri maksimal adalah 25 batang.

Akhirnya, visa pramugari itu dibatalkan dan dia langsung terbang kembali ke Indonesia pada Rabu (3/10/2018).

Komandan pasukan ABF Australia Barat Rod O'Donnel mengatakan, petugasnya memang berkewajiban memeriksa semua pengunjung yang masuk ke dalam wilayah Australia termasuk awak penerbangan.

"Penyelundupan tembakau adalah salah satu prioritas ABF, apakah penyelundupan itu dikenalikan sindikat atau individu seperti dalam kasus ini," ujar O'Donnel, Rabu (3/10/2018).

Sejauh ini tidak diperoleh informasi maskapai penerbangan tempat pramugari asal Indonesia itu bekerja.

Tiga bulan lalu, seorang pria Australia berusia 47 tahun diharuskan membayar denda yang mencapai 35.000 dolar Australia atau sekitar Rp 376 juta.

Baca juga: Penumpang Tanduk Pramugari, Penerbangan easyJet Tertunda Semalam

Pria itu harus membayar denda setelah ketahuan mencoba menyelundupkan hampir 40 slop rokok lewat bandara Perth.

Sepanjang 2017-2018, ABF mendeteksi lebih dari 110.000 penyelundupam tembakau dengan nilai pajak yang berpotensi hilang sebesar 356 juta dolar Australia atau sekitar Rp 3,8 triliun.

...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Perth Now
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com