Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Miras Oplosan di Iran Renggut 42 Korban Jiwa

Kompas.com - 02/10/2018, 12:03 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber BBC,Newsweek

TEHERAN, KOMPAS.com - Sebanyak 42 orang di Iran tewas setelah mengonsumsi minuman keras alkohol selundupan yang tercemar.

Melansir BBC, Senin (1/10/2018), juru bicara Kementerian Kesehatan Iran, Iraj Harirchi, mengatakan sebanyak 16 orang mengalami kebutaan dan 170 orang lainnya telah menjalani dialisis atau cuci darah.

Dalam tiga pekan terakhir, sedikitnya 460 orang di lima provinsi dilarikan ke rumah sakit sehubungan dengan fenomena miras oplosan tersebut, dengan korban termuda adalah seorang perempuan usia 19 tahun.

Baca juga: Miras Oplosan Tewaskan 29 Orang di Malaysia

Alkohol memang ilegal di Iran, namun minuman keras oplosan masih tersebar luas. Polisi di kota Bandar Abbad pada pekan lalu bahkan menangkap pasangan yang diduga memproduksi alkohol oplosan.

Sebanyak 11 orang tewas setelah meminum minuman alkohol oplosan di kota tersebut.

Newsweek mewartakan, penduduk yang tertangkap mengonsumsi alkohol di Iran harus menghadapi hukuman cambuk dan denda.

Namun, peraturan tersebut tidak menjangkau kelompok minoritas agama lainnya, yang mungkin mengonsumsi, menyuling, dan memfermentasi alkohol di rumah masing-masing.

Meski demikian, sebagian warga Iran memilih membeli alkohol impor dan oplosan di pasar gelap.

Kemenkes Iran bahkan telah membuka pusat rehabilitasi kecanduan minuman alkohol pada 2015.

"Sekarang, para pejabat keamanan memandang pecandu alkohol bukan sebagai kriminal, tapi pasien yang membutuhkan perawatan," kata Reza Konjedi, dari kelompok Alcoholics Anonymous.

Baca juga: Foto Tentara Israel di Reklame Perang Iran-Irak, Wali Kotanya Minta Maaf

Dengan merosotnya nilai tukar mata uang Iran terhadap dollar AS, warga diperkirakan memilih mengonsumsi minuman oplosan yang murah ketimbang alkohol impor yang mahal.

Otoritas Anti-Narkoba Iran meyakini, setiap tahun ada 80 juta liter alkohol senilai 730 juta dollar AS atau Rp 10,9 triliun diselundupkan ke Iran.

Penduduk muslim di Iran dilarang mengonsumsi alkohol sejak revolusi negara pada 1979.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC,Newsweek
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com