Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Dilarang Pelihara Anjing, Pria Tikam Polisi hingga Tewas

Kompas.com - 28/09/2018, 17:39 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber Sky News

PARIS, KOMPAS.com - Seorang pria di kota kecil Perancis bagian selatan, Rodez, menikam polisi hingga tewas.

Pria itu diduga melakukan tindakan tersebut karena dilarang memelihara anjing pitbull.

Sky News mewartakan pada Jumat (28/9/2018) mewartakan, Pascale Filoe ditikam sebanyak tiga kali sekitar pukul 10.00 waktu setempat pada Kamis (27/9/2018).

Dia meninggal di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya beberapa jam kemudian.

Baca juga: Tepuk Bokong Perempuan, Pria Perancis Dikirim ke Penjara

Polisi menangkap pelaku yang dilaporkan berusia 39 tahun, yang dikejar seorang pekerja dari lokasi penusukan di luar balai kota. Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah toko.

"Penyerang sudah diketahui polisi. Dia pernah merusak pintu balai kota pada 11 April lalu," kata Wali Kota Rodez, Christian Teyssedre.

Pelaku disebut menikam Filoe sebagai aksi balas dendam karena anjing pitbull peliharaannya disita oleh pihak berwenang.

The Local France mengabarkan, anjing pitbull diambil darinya karena dia telah dilarang memelihara binatang akibat catatan kriminal yang dimilikinya abru-baru ini.

Sebelum melakukan penikaman, dia diketahui juga mengancam para pejabat.

Kematian Filoe juga ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri Perancis Gerard Collomb. Dia memberikan dukungan kepada rekan korban dan kepolisian nasional yang dengan segera menangkap pelaku.

Baca juga: Demi Selamatkan Nyawa Majikannya, Anjing Ini Mati Tertembak

"Saya turut berduka dengan penduduk Rodez atas serangan mengerikan ini," kicaunya di Twitter.

Anggota Dewan nasional Perancis Patricia Miralles juga mengunggah gambar Filoe di akun Twitter-nya.

"Dia kehilangan nyawa saat menjalankan tugasnya," kicaunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com