Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Imigrasi Singapura Dituduh Terima Suap Seks dari Pemohon Visa

Kompas.com - 27/09/2018, 23:15 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com — Seorang pejabat imigrasi Singapura dituduh telah menerima layanan seks sebagai suap dari dua wanita China sebagai imbalan karena telah membantu mereka mengurus perpanjangan visa.

Kasus ini telah mencoreng citra Pemerintah Singapura yang dikenal bersih dari praktik korupsi.

Selain dituduh mendapat layanan seks, Chin Peng Sum (51), juga dituduh memberi bocoran tentang rencana penggerebekan yang akan dilakukan, serta dianggap telah menghalangi pengadilan dengan menghapus pesan teks dengan para perempuan tersebut.

Chin Peng Sum merupakan staf polisi pengadilan di Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan. Dia diduga menerima seks sebagai suap untuk imbalan memastikan visa pengunjung mereka diperpanjang.

Baca juga: Singapura Denda Uber dan Grab Rp 141 Miliar

"Dia juga dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Pemerintah dengan mengatakan kepada para perempuan itu tentang rencana penggerebekan yang akan dilakukan sehingga mereka dapat menghindari penangkapan," kata Biro Investigasi Praktik Korupsi.

"Ini merupakan pelanggaran serius bagi pejabat publik untuk bertindak demi kepentingan mereka sendiri dan menggunakan posisi mereka untuk mencari keuntungan pribadi," tambahnya.

Singapura dikenal sebagai pusat bisnis yang berkembang, memiliki hukum yang keras terhadap praktik korupsi, dan secara konsisten menduduki peringkat atas dalam survei negara dengan tingkat korupsi paling rendah.

Gaji pegawai negeri di Singapura termasuk yang tertinggi di dunia, sebagai upaya mencegah tindak korupsi.

Meski demikian, korupsi masih kadang terjadi, salah satunya pada 2013, dengan Peter Lim, mantan kepala pasukan pertahanan sipil, dinyatakan bersalah melakukan korupsi kasus kontrak seks dan dipenjara selama enam bulan.

Baca juga: Hanya Kerja 10,4 Hari, Warga Singapura Bisa Beli iPhone Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com