Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penikaman 9 Pelajar di China Jalani Eksekusi Hukuman Mati

Kompas.com - 27/09/2018, 19:56 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber SCMP

BEIJING, KOMPAS.com - Terpidana kasus penikaman yang menewaskan sembilan pelajar dan melukai 11 lainnya di sebuah sekolah di China pada April lalu, Kamis (27/9/2018), menjalani eksekusi hukuman mati.

Zhao Zewei dijatuhi hukuman mati pada Juli lalu setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penikaman di dekat sebuah sekolah menengah di Mizhi, provinsi Shaanxi pada 27 April lalu.

Setelah mendapatkan persetujuan dari mahkamah agung China, eksekusi hukuman mati digelar di Mizhi. Demikian pernyataan pengadilan kota Yulin.

Baca juga: Sultan Malaysia Batalkan Hukuman Mati Tiga Pria Meksiko Pengedar Narkoba

Zhao mengatakan, dia menyerang bekas sekolahnya itu untuk melampiaskan rasa frustrasi dan kemarahan terkait nasib buruknya.

Dia juga mengatakan selalu menjadi korban bullying selama menjadi murid di sekolah tersebut.

Namun, pengadilan menilai motif Zhao melakukan pembunuhan itu amat "menjijikkan" dan cara dia melakukan aksinya juga sangat sadis.

Sehingga, mahkamah agung memperkuat keputusan pengadilan dan mengizinkan eksekusi hukuman mati dilaksanakan.

Sebenarnya, aksi kriminal berdarah di China amat jarang terjadi jika dibandingkan negara lain di dunia. Sebab, pemerintah mengendalikan kepemilikan senjata dan pengamanan amat ketat di berbagai kota.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir muncul serangkaian serangan dengan menggunakan pisau atau kapak, termasuk yang terjadi tahun ini di Beijing.

Baca juga: Pengasuh Anak Pembakar Kediaman Majikannya Jalani Hukuman Mati

Pemerintah China tidak pernah merilis data jumlah terpidana mati yang dieksekusi setiap tahun.

Namun, sejumlah organisasi HAM memperkirakan China menjadi negara yang paling banyak melakukan hukuman mati setiap tahun dibanding gabungan seluruh negara di dunia. 

...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com