Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba "Adopsi" Bayi secara Online, Perempuan di China Ditahan

Kompas.com - 25/09/2018, 23:14 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

ZHEJIANG, KOMPAS.com - Seorang wanita di China timur ditahan setelah ketahuan mencoba membeli bayi melalui internet.

Wanita tersebut, yang berusia 43 tahun asal Chizhou, Provinsi Anhui, berdalih tidak mengetahui bahwa mengadopsi bayi melalui perantara online adalah tindakan ilegal.

"Jika saya tahu itu ilegal, saya tidak akan melakukan hal semacam itu," katanya seperti dikutip portal berita Kankanews.com dan dilansir SCMP, Senin (24/9/2018).

"Kami hanya orang-orang biasa, karena sebelum-sebelumnya, di antara rekan-rekan dan kerabat kami, banyak dari mereka membayar untuk mengadopsi anak-anak," tambahnya.

Menurut laman berita itu, wanita tersebut telah mencari anak untuk dia adopsi selama bertahun-tahun.

Baca juga: Pasangan di China Ditahan Usai Jual Bayi secara Online Seharga Rp 137 Juta

Dia kemudian bergabung dengan grup obrolan online yang membantu orang-orang seperti dirinya mewujudkan impian mereka menjadi orangtua dan membantu mereka mengadopsi bayi-bayi yang telantar.

Wanita itu mengaku membayar sebesar 70.000 yuan (sekitar Rp 152 juta) kepada pengelola grup dan merencanakan untuk menemuinya di Provinsi Zhejiang untuk mengambil bayi berusia empat bulan yang akan diadopsinya.

Menurut polisi, bayi tersebut adalah anak dari seorang perempuan yang belum menikah. Dia kemudian menghubungi pengelola grup untuk membantunya mencari keluarga angkat.

Ibu dari anak itu mengaku hanya menginginkan agar anaknya dapat dirawat oleh keluarga dengan ekonomi yang lebih baik. Dia mengaku tidak tahu jika ada yang memanfaatkan anaknya untuk mendapat keuntungan.

Wanita yang akan mengadopsi datang diantar saudara laki-lakinya untuk mengambil bayi itu.

Saat itulah keduanya ditahan bersama dengan perantara yang diduga juga terlibat dalam enak kasus serupa lainnya.

Di China, Departemen Urusan Sipil menjadi satu-satunya pihak berwenang yang berhak untuk mengurus dan mengatur adopsi.

Namun banyak pihak yang mengkritik dengan menyebut proses adopsi melalui jalur resmi sangat rumit dan panjang.

Hal itu diyakini menjadi salah satu alasan yang mendorong orang memilih untuk adopsi melalui jalur ilegal.

Baca juga: Berusaha Jual Bayi Seharga Rp 129 Juta, Kelompok di China Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com