Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi India Tangkap Uskup yang Dituduh Perkosa Biarawati

Kompas.com - 22/09/2018, 15:46 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kepolisian India, Jumat (21/9/2018) menangkap seorang uskup Gereja Katolik yang dituduh memperkosa seorang biarawati di negara bagian Kerala.

Penangkapan ini dilakukan sehari setalah Vatikan menerima permohonan sang uskup agar untuk sementara dibebaskan dari tugas-tugas rutinnya.

Sejauh ini belum diperoleh pernyataan dari Uskup Franco Mulakkal atau kuasa hukumnya. Sebelumnya, dia sudah berulang kali membantah semua tuduhan itu.

Baca juga: Uskup yang Meminta Paus Fransiskus Mundur Dilaporkan Bersembunyi

Mulakkal yang memimpin Keuskukan Jalandhar pada Minggu (16/9/2018) menyurati Vatikan. Dalam suratnya dia mengajukan pengunduran diri di saat protes dan seruan agar dirinya ditangkap terus meningkat.

Pada Kamis (20/9/2018), Vatikan akhirnya menerima permohonan Uskup Franco Mulakkal itu.

"Dia dituduh melakukan perkosaan," kata Inspektur Jenderal Kepolisian Kochi, Vijay Sakhare.

Mulakkal (54) ditahbiskan menjadi imam pada 1990 di negara bagian Punjab sebelum menjadi Uskup Jalandhar lima tahun lalu.

Di luar India, Gereja Katolik kini menghadapi sejumlah skandal pelecehan seksual di Amerika Serikat, Chila, Australia, Jerman, dan beberapa negara lainnya.

Paus Fransiskus sudah memanggil para uskup di seluruh dunia ke Vatikan untuk mendiskusikan masalah inin pada sidang istimewa yang digelar 21-24 Februari lalu.

Baca juga: 34 Uskup Chile Tawarkan Pengunduran Diri kepada Paus Fransiskus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com