Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Putra Hosni Mubarak Ditangkap atas Dugaan Manipulasi Saham

Kompas.com - 17/09/2018, 09:29 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

KAIRO, KOMPAS.com - Dua putra mantan presiden Mesir Hosni Mubarak ditangkap pada Sabtu (15/9/2018) atas dugaan manipulasi saham.

AFP mewartakan, Gamal dan Alaa Mubarak bersama tiga orang lainnya dituduh gagal memberitahukan kesepakatan pasar saham untuk memperoleh saham mayoritas di beberapa bank melalui perusahaan cangkang.

Tersangka menghadiri sidang di pengadilan pidana, Kairo. Hakim memerintahkan mereka untuk ditangkap dan dipindahkan ke tahanan. Sidang berikutnya akan digelar pada 20 Oktober 2018.

Baca juga: Mubarak Keluar dari Rumah Sakit Milier setelah Enam Tahun Ditahan

Dalam unggahan di Twitter, Alaa Mubarak mengonfirmasi perihal penahanannya.

"Saya berharap kebenaran akan terungkap suatu hari," kicaunya.

Seperti diketahui, Hosni Mubarak digulingkan dalam aksi Arab Spring 2011 setelah tiga dekade berkuasa.

Gamal Mubarak merupakan komite partai yang berkuasa kala itu dan telah lama dipandang sebagai penerus ayahnya.

Sementara kakaknya, Alaa tetap merintis karier di luar politik. Namun, dia dituding mengumpulkan kekayaan melalui bisnis-bisnis melalui interaksi ayahnya.

Baca juga: Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak Resmi Dibebaskan dari Tahanan

Setelah ditangkap pada 2011 karena sejumlah kejahatan, kedua putra Mubarak menghadapi beberapa saat penahanan sementara. Kemudian, mereka telah bebas selama tiga tahun terakhir.

Bersama ayah mereka, Alaa dan Gamal dijatuhi hukuman pada Mei 2015 hingga tiga tahun penjara atas tindakan mengalihkan lebih dari 11,5 juta dollar AS atau Rp 170,9 miliar uang publik untuk mempertahankan posisi di istana kepresidenan.

Pada Maret 2017, Hosni Mubarak dibebaskan dari tuduhan membunuh demonstran, tetapi dia masih dalam penyelidikan atas dugaan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com