Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Pembunuhan Warga Rohingnya, Jurnalis Myanmar Divonis 7 Tahun

Kompas.com - 03/09/2018, 14:46 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

YANGON, KOMPAS.com - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun kepada dua jurnalis Reuters yang melakukan investigasi tindakan keras militer terhadap warga etnis Rohingya.

Melansir Straits Times pada Senin (3/9/2018), Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) dianggap bersalah karena melanggar kerahasiaan negara.

Mereka ditangkap pada Desember 2017, setelah diundang oleh anggota polisi untuk bertemu di sebuah restoran di Yangon.

"Saya percaya pada keadilan dan demokrasi," kata Wa Lone, usai menjalani sidang putusan.

Baca juga: Reuters: Jurnalis Kami Ditahan karena Meliput Pembantaian Rohingya

Sebelum ditangkap, mereka sedang menyelidiki pembunuhan 10 warga etnis Rohingya di desa Inn Din, negara bagian Rakhine.

"Ini buruk bagi Myanmar, untuk demokrasi, supremasi hukum, dan kebebasan pers," ujar Khin Maung Zaw, pengacara kedua wartawan itu.

CNN mewartakan, Kyaw mengaku tidak terkejut dengan putusan itu, kendati dia tidak melakukan kesalahan apa pun.

"Kami tidak benar-benar terkejut dengan vonis itu," ucapnya.

Dalam persidangan, keduanya bersaksi ada dua petugas polisi yang belum pernah mereka temui sebelumnya, memberikan dokumen berkaitan dengan investigasi pembunuhan warga etnis Rohingya.

Pada April lalu, seorang perwira polisi Myanmar bernama Moe Yan Naing menyatakan di pengadilan bahwa dia mengetahui plot yang dirancang oleh polisi senior untuk menjebak kedua wartawan.

Diplomat dari Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda menyampaikan kekecewaan mereka terhadap putusan tersebut.

Baca juga: Militer Myanmar Kembali Bebaskan 75 Tentara Anak

"PBB secara konsisten menyerukan pembebasan jurnalis Reuters," kata pejabat senior PBB Knut Ostby.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk menghormati hak mereka mengejar kebebasan berekspresi dan informasi," ucapnya.

"Wa Lone dan Kyaw Soe Oo harus diizinkan kembali berkumpul bersama keluarga mereka dan melanjutkan pekerjaan sebagai jurnalis," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com