Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Perempuan Lesbian Malaysia Akhirnya Jalani Hukuman Cambuk

Kompas.com - 03/09/2018, 14:14 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

KUALA TERENGGANU, KOMPAS.com - Dua perempuan lesbian asal Malaysia akhirnya menjalani hukuman cambuk pada Senin (3/9/2018) di Pengadilan Tinggi Syariah Kuala Terengganu secara tertutup.

Kedua perempuan berusia 22 dan 32 tahun itu ditangkap pada April lalu oleh polisi Syariah setelah mereka ditemukan berduaan di dalam sebuah mobil di wilayah utara negara bagian Terengganu.

Kedua perempuan yang identitasnya tidak disebutkan itu mengaku bersalah telah melanggar hukum Islam dan dijatuhi hukuman enam kali cambukan.

Baca juga: Hukuman Cambuk untuk Dua Perempuan Lesbian Malaysia Ditunda

Selain itu, keduanya juga dijatuhi hukuman denda masing-masing 3.300 ringgit atau hampir Rp 12 juta.

Hukuman yang dijatuhkan kepada dua perempuan itu memicu kritik. Salah satu yang mengkritik adalah ketua Amnesti Internasional Malaysia, Gwen Lee.

"Hukuman ini kejam dan tak adil. Malaysia harus mengakhiri hukuman cambuk dan menyingkirkan hukuman semacam ini selamanya," ujar Gwen.

Thilaga Sulathireh, dari organisasi pejuang hak transgender Justice for Sisters mengatakan, hukuman cambuk akan meningkatkan impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap kelompok gay.

Kritikan juga datang dari Komisi HAM Malaysia (Suhakam) yang menyebut hukuman cambuk itu amat memalukan dan merendahkan martabat manusia.

Negara bagian Terengganu menggunakan dua sistem hukum. Bagi warga beragama Islam maka yang berlaku adalah hukum Syariah, termasuk untuk menangani kasus-kasus tertentu semacam ini.

Baca juga: Sopir Taksi Online Dipecat karena Usir Pasangan Lesbian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com