Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mantan Kepala Intelijen, KPK Malaysia Sita Uang Rp 92 Miliar

Kompas.com - 30/08/2018, 14:38 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) menyita sejumlah uang dalam pengusutan mantan kepala intelijen yang dituduh mencuri dana pemilu.

Dilansir The Star Kamis (30/8/2018), total uang yang disita oleh KPK-nya Malaysia itu berjumlah 26 juta ringgit, atau Rp 92,6 miliar.

Wakil Komisioner MACC Datuk Seri Azam Baki berkata, total sudah ada sembilan orang yang ditahan dalam kasus itu.

Baca juga: Dituduh Curi Dana Pemilu, Mantan Kepala Intelijen Malaysia Ditahan

Penangkapan terakhir terjadi pada Rabu (29/8/2018) pukul 11.00 waktu setempat di Kelantan kepada seorang pengusaha.

"Sebanyak 16,8 juta ringgit, atau Rp 59,8 miliar, diamankan dari pengusaha tersebut," kata Azam dalam konferensi pers.

Azam menjelaskan, penyidik anti-korupsi juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kondominium yang ada di Cyberjaya.

"Tidak menutup kemungkinan dalam perkembangan penyelidikan, kami bakal melakukan penahanan lain," beber Azam.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Organisasi Investigasi Eksternal Malaysia (MEIO) Datuk Hasanah Abdul Hamid ditahan bersama tujuh mantan pejabat MEIO lain.

Mereka diperiksa atas tuduhan melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan mencuri dana hingga 12 juta dolar AS, atau Rp 176,4 miliar.

Hasanah merupakan sekutu dekat mantan Perdana Menteri Najib Razak yang kalah dalam pemilu pada 9 Mei lalu tersebut.

Perempuan berusia 61 tahun itu sudah dihadirkan ke pengadilan pada Rabu di Putrajaya dan tetap ditahan selama lima hari ke depan.

Hasanan sudah masuk ke dalam pusaran kontroversi bulan lalu setelah sepucuk surat yang dia tulis kepada CIA sebelum pemilu digelar bocor ke publik.

Dalam surat itu, Hasanad mendesak AS agar mendukung Najib dengan mengatakan sang mantan perdana menteri selama ini adalah sahabat AS.

Dia juga menggambarkan Mahathir Mohamad, yang saat itu menjadi rival Najib, sebagai sosok politisi anti-Barat.

Azam menambahkan, saat ini jajarannya menyelidiki bagaimana dana negara itu bisa keluar, dan dari badan mana dikeluarkan.

Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Didakwa Pasal Pencucian Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com