Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deportasi 47 Migran Ilegal Asal Vietnam, Pemerintah Jepang Dikritik

Kompas.com - 27/08/2018, 20:36 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang telah memulangkan setidaknya 46 orang warga Vietnam yang telah tinggal secara ilegal selama bertahun-tahun.

Diberitakan Kyodo News, berdasarkan dokumen dari Departemen Kehakiman, warga Vietnam yang dideportasi merupakan anggota dari 12 keluarga.

Namun tindakan pemerintah mendeportasi warga Vietnam tersebut menuai kritik lantaran di antara mereka telah berkeluarga dan memiliki anak yang lahir di Jepang.

Salah satunya Hoang Van Hiep (52) yang diakui sebagai pengungsi oleh Tokyo.

Baca juga: Cegah Deportasi Pencari Suaka, Gadis ini Bikin Pesawat Telat Terbang

Hiep kini harus berjuang sendirian merawat putranya yang baru berusia lima tahun, setelah istrinya, Nguyen Thi Loan Phoung (46) dipulangkan paksa oleh pemerintah Jepang.

Phoung dideportasi pada 8 Februari 2018 lalu dengan penerbangan dari Bandara Haneda ke Hanoi setelah diketahui tinggal secara ilegal di Jepang hingga lebih dari 21 tahun.

Kepada Kyodo, Phoung mengatakan, selalu bersedih saat mengingat tangisan putranya ketika mereka dipisahkan oleh petugas imigrasi, yang kemudian menahannya, sepekan sebelum dirinya dideportasi.

"Anak saya menangis. Saya masih belum bisa melupakan suara tangisannya saat itu," ujarnya.

Dikatakan Hiep, istrinya yang hanya seorang ibu rumah tangga sebelumnya juga sempat dideportasi pada 2007, namun kembali ke Jepang dengan menggunakan paspor saudara perempuannya. Keduanya lantas menikah di Jepang

Hiep mengatakan dirinya hanya ingin berkumpul bersama anak dan istrinya. Namun kembali ke Vietnam tidak memungkinkan lantaran dirinya yang berstatus pengungsi. Selain itu, putranya hanya bisa berbahasa Jepang.

"Istri saya memang telah melanggar hukum imigrasi, tapi dia menyesalinya," kata Hiep.

Kritik atas keputusan deportasi tersebut datang dari organisasi solidatiras migran Jepang, yang mengatakan pemerintah Tokyo tidak berbeda dengan AS karena memisahkan anak-anak migran dari orangtua mereka.

Baca juga: Jepang Deportasi Dua Nelayan asal Korea Utara

"Atas dasar kemanusiaan, pemerintah seharusnya dapat mengeluarkan izin tinggal khusus untuk penduduk ilegal yang telah lama tinggal dengan keluarga mereka di sini," kata Motoko Yamagishi, sekretaris jenderal Jaringan Solidaritas Migran Jepang.

Jumlah penduduk ilegal yang masuk dan tinggal di Jepang terus bertumbuh sejak 1980-an ketika mereka bekerja di pabrik dan konstruksi. Banyak dari mereka yang kemudian menetap dan mulai berkeluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com