Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Makam yang Bisa Disewa Ulang Resahkan Warga Australia

Kompas.com - 27/08/2018, 14:51 WIB
Ervan Hardoko

Editor

SYDNEY, KOMPAS.com - Sebuah aturan di negara bagian New South Wales (NSW) Australia yang memungkinkan makam disewakan untuk jenazah lain dikaji ulang.

Pada Juni lalu ketentuan itu dimasukkan ke dalam Cemeteries dan Crematoria Act (Undang-undang Pemakaman dan Kremasi) NSW.

Dengan ketentuan itu, keluarga bisa menyewa makam selama 25-99 tahun jika mereka tidak mampu membayar biaya sewa permanen bagi makam orang yang mereka cintai.

Baca juga: Keluarga Korban Jembatan Ambruk Genoa Boikot Pemakaman Negara

Dan jika tak bisa membayar setelah masa sewa habis, makam itu digali dan disewakan lagi bagi warga lain yang membutuhkan.

Pemakaman di Australia ternyata merupakan bisnis yang menggiurkan. Satu makam bisa dihargai 2.970 dolar Australia (Rp 43,5 juta) hingga 4.800 dolar Australia (Rp 70 juta).

Menurut aturan baru ini, batu nisan bisa disingkirkan jika kerabat mendiang tidak memperbarui hak sepetak tanah makam itu dua tahun setelah masa sewa 25-99 tahun kedaluwarsa.

Sisa-sisa jenazah di makam itu nantinya digali dan dipindahkan ke ruang penyimpanan tulang bersama. Sementara, petak tanah makam itu kemudian disewakan lagi.

Paul Toole, Menteri Pertanahan dan Kehutanan NSW, mengatakan kepada harian Sydney Morning Herald di satu sisi pemerintah mengakui pemakaman adalah masalah sensitif.

Di sisi lain, makam daur ulang ini bisa membantu sistem pemakaman untuk tetap berkelanjutan.

Ketentuan itu memuat pengecualian untuk kelompok agama atau budaya yang melarang penggunaan kembali kuburan.

Namun aturan itu banyak dikritik partai oposisi Australia. Politisi Partai Buruh, Mick Veitch, mengatakan 'kuburan daur ulang' itu "tak terbayangkan" dan "memaksakan pilihan mengerikan pada banyak keluarga".

Baca juga: Pria Bersenjata Tembaki Upacara Pemakaman, 6 Orang Tewas

"Aturan ini akan mengarah pada dua kelas penguburan: monumen permanen bagi mereka yang mampu, sementara mereka yang tidak mampu akan dipaksa untuk melihat orang yang mereka cintai, digali," kata Veitch.

Pengkajian yang dilakukan Komite Regulasi Majelis Tinggi Australia akan mengumpulkan bukti-bukti dan pendapat umum sampai 7 September dan hasilnya akan diumumkan pada Oktober.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com