Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mumbai, Bising di Zona Senyap Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Kompas.com - 27/08/2018, 10:45 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

MUMBAI, KOMPAS.com - Pemerintah negara bagian Maharashtra, India, pada Minggu (26/8/2018) menerapkan peraturan mengenai larangan berisik di zona-zona senyap yang tersebar di Mumbai, jelang festival Ganesh dan Navratri.

The Indian Express mewartakan, aturan itu memungkinkan pelaku polusi suara di zona senyap Mumbai berakhir di balik jeruji hingga lima tahun dan denda 100.000 rupee atau Rp 20,9 juta.

Warga diperbolehkan untuk melaporkan keluhan di kantor polisi apabila mendapati pelanggaran norma polusi suara di zona senyap.

Baca juga: Masih Pakai Plastik, McDonalds dan Starbucks Mumbai Dijatuhi Denda

"Jika ada pelanggaran norma polusi suara di 110 tempat, maka pelaku akan dihukum hingga lima tahun penjara dan denda 100.000 rupee," demikian bunyi aturan tersebut.

Sebagai informasi, ada 110 area yang ditentukan sebagai zona senyap di Mumbai.

Zona senyap itu mencakup semua rumah sakit pemerintah dan swasta, panti jompo, sekolah dan perguruan tinggi, serta pengadilan.

Level kebisingan di zona senyap tidak boleh melebihi 50 desibel pada siang hari dan 40 desibel pada malam hari.

Di sisi lain, level kebisingan yang diizinkan untuk area industri sebesar 75 desibel pada siang hari dan 70 desibel pada malam hari.

Sementara itu, intensitas suara di area permukiman warga dipatok sebesar 55 desibel pada siang hari dan 45 desibel pada malam hari.

Baca juga: Jalan Kaki 6 Hari ke Mumbai, 30.000 Petani Tagih Janji Pemerintah

Melansir The Asian Age, aktivis menilai jumlah zona senyap kali ini lebih dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 1.500 zona.

"Pada 2009, ketika zona senyap diberikan peraturan mengenai polusi udara, ada lebih dari 1.000 zona senyap," kata pendiri Awaaz Foundation, Sumaira Abdulali.

"Pada saat festival kian dekat, penting agar badan sipil dan pemerintah negara bagian menunjukkan kepekaan terhadap masalah polusi suara selama festival," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com