Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ankara Ancam Bakal Ambil Tindakan Jika AS Kembali Menjatuhkan Sanksi pada Turki

Kompas.com - 17/08/2018, 19:06 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP,Anadolu

ANKARA, KOMPAS.com - Pemerintah Turki berjanji bakal mengambil tindakan apabila Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi terkait kasus penahanan seorang pendeta AS yang telah memicu ketegangan diplomatik kedua negara.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin pada Kamis (16/8/2018) memperingatkan bahwa Amerika akan memberlakukan lebih banyak sanksi kepada Turki, kecuali Ankara membebaskan pendeta Andrew Brunson.

Brunson adalah pendeta Gereja Presbyterian yang ditangkap aparat Turki ketika sedang mengurus izin menjadi warga tetap di Turki.

Namun pendeta yang sudah tinggal selama 23 tahun itu dituduh terlibat dalam upaya kudeta menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan di 2016.

Baca juga: Krisis Keuangan Turki Diprediksi Bakal Terus Berlanjut

Sementara Presiden Trump melihat Brunson sebagai seorang "sandera" sehingga harus dibebaskan.

Menteri Perdagangan Turki Ruhsar Pekcan pada Jumat (17/8/2018) menanggapi ancaman baru AS.

"Kami telah memberikan respon sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia dan akan tetap melakukan seperti itu," kata Pekcan dikutip kantor berita Anadolu.

Namun tidak dirinci langkah tindakan yang akan diambil Turki jika AS benar menjatuhkan sanksi tambahan.

Ancaman tambahan sanksi itu datang saat Ankara berusaha meyakinkan kembali pasar, usai nilai mata uang lira terperosok akibat kenaikan tarif impor yang dijatuhkan Presiden Trump.

Ancaman terbaru AS itu datang setelah Menteri Keuangan Turki Berat Albayrak, yang juga menantu dari Presiden Erdogan, berusaha menenangkan pasar dengan menggelar telekonferensi bersama ratusan investor asing dari Amerika, Eropa hingga Asia.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa Turki akan menjadi lebih kuat setelah krisis yang menerpa mata uang lira.

Baca juga: Dukung Turki, Qatar Janjikan Investasi Langsung Rp 219 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP,Anadolu
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com