Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah yang Beri Hormat ke Bendera Saat Banjir Terancam Dideportasi

Kompas.com - 16/08/2018, 17:54 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang bocah yang menjadi viral karena memberi hormat kepada bendera India saat musibah banjir dilaporkan terancam dideportasi.

Dalam foto yang diambil salah satu guru, Mizanur Rahman di 15 Agustus 2017 di Negara Bagian Assam, terlihat empat orang memberi hormat.

Keempat orang itu adalah Tazem Sikder, Nripen Rabha, Haider Ali Khan dan Jiarul Ali Khan. Mereka memberi hormat saat banjir melanda.

Baca juga: Negara Bagian India Ini Hilangkan Kewarganegaraan 4 Juta Penduduknya

Haider dan Jiarul bahkan menjadi sorotan karena air yang menggenang telah setinggi dada mereka. Saat itu, Assam tengah diguyur hujan lebat.

Foto tersebut disebarluaskan, dan menjadi pembicaraan di seluruh rakyat India. Saat itu, keempatnya dianggap sebagai contoh kebanggaan dan harga diri.

Namun setahun kemudian, seperti dilansir The Guardian Kamis (16/8/2018), Khan berjuang untuk membuktikan bahwa dia India.

Sebab, bocah yang kini berusia sembilan tahun itu merupakan salah satu dari empat juta orang yang kehilangan kewarganegaraannya di Assam.

Pada 30 Juli lalu, Pemerintah Assam merampungkan rancangan pencatatan kewarganegaraan. Dari rancangan itu, didapatkan 28,9 juta dari awalnya 32,9 juta warga di Assam.

Sikder menjelaskan, kini Khan harus mengurus dokumen untuk mendapatkan status warga negara. Jika tidak, dia terancam dideportasi ke Bangladesh.

"Ibu, saudara, maupun keluarganya masuk dalam daftar. Namun, tidak dengannya. Dia harus mengurusnya di pengadilan khusus," kata Sikder.

Aman Wadud, pengacara yang menangani warga yang diberi label "asing" tersebut berujar, dia tidak yakin India bakal melakukan deportasi dalam waktu dekat.

"Namun, orang-orang yang namanya tak masuk penasaran seperti apa nasib mereka di kemudian hari selain terancam kembali ke Bangladesh," katanya.

Pemerintah Assam telah memperingatkan, bagi siapapun yang tidak masuk dalam nama final tidak berhak mendapat fasilitas negara, hak bekerja, hingga ancaman deportasi.

Dokumen kewarganegegaraan itu pertama kali diciptakan pada 1951 untuk memisahkan warga India dengan migran ilegal dari Pakistan Timur (kini Bangladesh).

Migran itu bisa dinyatakan sebagai warga India jika nama keluarganya masuk ke dalam NRC 1951 atau 24 Maret 1971 sesuai Perjanjian Assam.

Baca juga: Pelatih dan Tiga Remaja yang Terjebak di Goa Tidak Punya Kewarganegaraan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com