Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Dukung Taiwan Merdeka, Politisi Jepang Dilarang Masuk Hong Kong

Kompas.com - 10/08/2018, 22:15 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

HONG KONG, KOMPAS.com - Seorang politisi Jepang yang dituduh mendukung dan mendorong kemerdekaan Taiwan dilarang masuk ke Hong Kong, Jumat (10/8/2018).

Larangan tersebut dikenakan pada Kenichiro Wada, anggota dewan kota dari kota Shiroi, prefektur Chiba, Jepang. Wada dituduh oleh media pro-Beijing telah mengadvokasi kemerdekaan Taiwan.

Wada mengatakan, sekitar 10 staf imigrasi membawanya segera setelah dia tiba di Bandara Internasional Hong Kong, pada Kamis (9/8/2018) dan memberitahukannya tentang pelarangan tersebut, namun tanpa memberikan alasan.

Baca juga: Pria Hong Kong Menyerahkan Diri atas Kejahatan yang Dilakukannya 24 Tahun Lalu

"Saya turut menyesalkan pemerintah Hong Kong yang salah menganggap saya sebagai musuhnya, karena pemberitaan media yang tak akurat, seperti yang dilakukan surat kabar Wen Wei Po," tulis Wada pada laman akun media sosialnya.

"Tapi saya percaya kesalahpahaman ini akan terselesaikan suatu hari nanti," lanjutnya.

Melansir dari SCMP, seorang juru bicara Departemen Keimigrasian Hong Kong mengatakan, pihaknya tidak akan memberi komentar terhadap kasus-kasus individual.

Dia juga tidak mengatakan apakah larangan tersebut sebagai permintaan Beijing atau Hong Kong, maupun mengenai kemungkinan adanya daftar orang-orang yang ditolak masuk.

Namun dia mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan keputusan sesuai dengan undang-undang kota dan kebijakan imigrasi yang berlaku.

Sebelumnya, Wada telah mengunjungi Hong Kong pada Maret lalu untuk memberikan dukungan kepada pengkritik demokrat, Au Nok-hin dalam pemilihan dewan legislatif, yang kemudian terpilih.

Kedatangan Wada tersebut telah memicu kritik dari surat kabar pro-pemerintah Beijing dan juga Kementerian Luar Negeri.

Baca juga: Sembunyikan 44 Emas Batangan di Dalam Mobil, Pria Hong Kong Ditahan

Kementerian tersebut mengecam tindakan Wada yang datang dan mengintervensi pemilihan di Hong Kong.

Mereka menyebut Wada telah bertindak sembrono melanggar hukum internasional. Kementerian tersebut juga mengaku telah melayangkan nota keberatan kepada konsulat jenderal Jepang di Hong Kong.

Selain Wada, sejumlah politisi dan aktivis luar negeri pernah ditolak masuk ke Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir diyakini karena alasan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com