DUBAI, KOMPAS.com - Seorang ibu berkebangsaan Swedia berujar, dia ditahan bersama putrinya di Dubai, Uni Emirat Arab, karena meminum alkohol di pesawat.
Ellie Holman mendarat di Bandara Dubai setelah menempuh penerbangan dari London, Inggris, pada 13 Juli lalu.
Saat dalam pejalanan menggunakan maskapai Emirates, dia mengaku diberikan makan siang dengan segelas red wine.
Baca juga: Wine Coffee, Kopi Fermentasi Seharga Rp 2 Juta Per Kilogram
Dilansir London Evening Standard Jumat (10/8/2018), oleh petugas bagian imigrasi, visa Holman dinyatakan tak valid sehingga dia harus membeli tiket pulang.
Perempuan 44 tahun itu kemudian mendapat pertanyaan apakah dia baru saja mengonsumsi alkohol sebelum kemudian diberi tahu bahwa hal itu adalah pelanggaran.
Dokter gigi yang tinggal di Sevenoaks, Kent, itu kemudian mengambil ponselnya dan mulai merekam perilaku petugas imigrasi tersebut.
Namun, si petugs malah memerintahkan Holman dan putrinya yang berusia empat tahun ditahan karena merekam petugas bandara merupakan pelanggaran.
Holman dan putrinya kemudian dimasukkan ke dalam ruang tahanan, di mana anaknya terpaksa buang air kecil di toilet tahanan.
"Saya belum pernah mendengarnya menangis sekeras ini ketika dia terpaksa buang air kecil di dalam penjara," keluh Holman.
Paspor mereka berdua disita, dan mereka digiring ke kantor polisi terdekat. Di sana, Holman diminta menjalani tes darah.
Meski tak diizinkan menelepon keluarganya selama berada di tahanan, suami Holman datang dan kemudian mengurus pembebasan keduanya.
Holman dan putrinya diizinkan keluar dari penjara setelah membayar jaminan. Namun, dia tak diizinkan pulang ke Inggris.
Bersama seorang teman, Holman harus tinggal di Dubai setidaknya selama setahun hingga kasusnya selesai ditangani.
Baca juga: Demi Wine, Pria di Rusia Tabrakkan Tank ke Supermarket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.