Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Minta Inggris Mengekstradisi Yingluck Shinawatra

Kompas.com - 31/07/2018, 20:30 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber SCMP

BANGKOK, KOMPAS.com - Pemerintah Thailand tengah mengusahakan ekstradisi mantan PM Yingluck Shinawatra yang kini diyakini bermukim di Inggris setelah meninggalkan negerinya tahun lalu.

Seperti dikabarkan BBC Thailand, Selasa (31/7/2018), Kedubes Thailand di London telah mengirimkan surat yang dilampiri dokumen keputusan hakim dan surat perintah pertahanan kepada pemerintah Inggris.

Isi surat itu juga memohon agar pemerintah Inggris bersedia mengekstradisi Yingluck agar menjalani hukuman di Thailand.

Baca juga: Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra Diberi 10 Tahun Visa Inggris

"Kedutaan besar, atas perintah Pemerintah Kerajaan Thailand dan sesuai dengan kesepakatan yang sudah disebutkan, memohonkan ekstradisi Yingluck Shinawatra, seorang warga Thailand, yang diyakini berada di wilayah Inggris Raya," demikian isi surat tertanggal 5 Juli 2018 itu.

Perjanjian yang disebut dalam surat itu adalah kesepakatan ekstradisi yang sudah diteken kedua negara pada 1911.

Juru bicara Kemenlu Thailand Busadee Santipitaks menolak berkomentar terkait permohonan ekstradisi Yingluck Shinawatra ini.

Pada Sabtu akhir pekan lalu, Yingluck terlihat dalam sebuah rekaman video yang diunggah ke Instagram mengatakan, dia kini tinggal di Covent Garden, London.

Yingluck, yang menjadi perdana menteri pada 2011 hingga disingkirkan lewat kudeta pada 2014, meninggalkan Thailand pada Agustus tahun lalu di kasus kriminal yang masih menjeratnya.

Sebulan kemudian, secara in absentia pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun untuk Yingluck yang dianggap terbukti salah dalam menangani proyek subsidi beras yang mengakibatkan kerugian negara yang amat besar.

Baca juga: Beredar Foto Thaksin dan Yingluck Shinawatra Berbelanja di Beijing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com