Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijual ke Lokalisasi, Bocah 13 Tahun Dipaksa Tenggak Steroid Sapi

Kompas.com - 25/07/2018, 13:46 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Telegraph

DHAKA, KOMPAS.com - Seorang gadis yang dijual para pedagang manusia ke sebuah lokalisasi saat baru berusia 13 tahun buka suara dan menceritakan semua penderitaannya.

Rupa Begum, kini berusia 19 tahun, sudah berada di sebuah lokalisasi di Bangladesh selama lima tahun sebagai pekerja seks komersial.

Dia tinggal di Kandipara, sebuah kawasan yang menampung sekitar 20 rumah bordil resmi. Dia tinggal di salah satu rumah bordil itu bersama sekitar 400 PSK lainnya.

Baca juga: Kisah Kakak Beradik Korban Perdagangan Manusia hingga Kasusnya Disidangkan

Undang-undang Bangladesh melarang siapa saja yang berusia di bawah 18 tahun bekerja di rumah-rumah bordil.

Dan, para PSK ini harus mendapatkan semacam lisensi dari pemerintah bahwa mereka bekerja atas keinginan sendiri.

Namun, diperkirakan 47 persen para pekerja seks di Bangladesh adalah anak di bawah umur atau para pengantin bocah yang diculik dan dijual ke rumah-rumah bordil.

Rupa sendiri telah menikah dalam usia 11 tahun dengan seorang pria yang berusia hampir tiga kali lipat lebih tua dari dia.

Tak lama setelah menikah, Rupa mengandung dan melahirkan anak pertamanya. Sayang sang suami  meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan kerja.

Namun, setelah kematian sang suami, keluarga Rupa tak mau menampung perempuan itu dan bayinya.

"Mereka tak bisa  menampung saya dan anak saya, karena saya bukan lagi  perawan dan tak ada pria yang mau menikahi saya," kata Rupa kepada harian Telegraph.

Tak memiliki tempat tinggal lagi, Rupa yang saat itu berusia 13 tahun memilih mengadu nasib ke Dhaka dengan harapan bisa bekerja di pabrik garmen.

Setibanya di stasiun kereta api Dhaka, Rupa yang tak tahu ke mana harus melangkah menangis. Saat itu, seorang perempuan datang menghampiri.

"Dia mengatakan memiliki kawan yang membutuhkan pembantu rumah tangga. Jadi saya ikut ke kediamnnya tetapi dia malah menjual saya," kenang Rupa yang tak menceritakan nasib anaknya.

Tiga hari setelah tiba di Kandipara, Rupa mengingat, dia dikurung di dalam sebuah kamar dan dihajar jika ketahuan hendak melarikan diri.

Tak hanya disiksa, dia juga dipaksa menenggak Oradexon, steroid khusus sapi, agar tubuh anak-anaknya segera tumbuh agar dia terlihat berusia lebih tua.

"Saat saya dikirim ke kantor polisi untuk membuat lisensi kerja, saya amat takut disiksa lagi sehingga saya melakukan apa yang diperintahkan kepada saya," ujar Rupa.

"Saya diminta mengatakan sudah berusia 18 tahun dan mengaku senang bekerja di rumah bordil karena tak memiliki pilihan lain," tambah dia.

Untuk setiap lisensi PSK yang diproses, polisi biasanya mendapatkan uang 10.000 taka atau sekitar Rp 1,7 juta.

Setelah mendapatkan lisensi, Rupa kemudian diharuskan melayani 10-12 pelanggan sehari yang hanya membayar 200 taka atau sekitar Rp 34.000 per pelanggan.

Baca juga: Jenderal Thailand Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Perdagangan Manusia

Pada 2014, sebuah LSM menghentikan operasi klinik kesehatan di lokalisasi itu karena kekurangan dana. Alhasil, Rupa dan para PSK lainnya tak pernah menjalani pemeriksaan penyakit infeksi seksual lagi.

Selain itu, Rupa mengaku, kerap dipukuli pelanggannya dan dipaksa menutup lukanya agar tetap bisa bekerja.

Halaman:
Sumber Telegraph
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com