Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Bayinya Obat Penenang hingga Tewas, Seorang Ibu Dipenjara

Kompas.com - 24/07/2018, 13:58 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

BELGRADE, KOMPAS.com - Seorang ibu pecandu narkoba di Belgrade, Serbia, dijatuhi hukuman penjara 15 tahun karena terbukti membunuh bayinya.

Diwartakan Daily Mirror Senin (23/7/2018), Tanja Lakic Mahud memberikan bayinya methadone karena rewel dan tak berhenti mensngis pada 2015.

Baca juga: Jual Narkoba, Bapak dan Anak Berakhir di Bui

Methadone merupakan obat penenang yang dipakai untuk menggantikan narkoba seperti heroin selama proses rehabilitasi.

Dalam pemberitaan media lokal, Mahud sengaja memberikan putrinya Anja methadone untuk membuatnya berhenti menangis.

Namun, obat yang termasuk ke dalam golongan analgesik opium itu membuat Anja yang saat itu berusia delapan bulan tewas.

Mahud kemudian dilaporkan menaruh jenazah Anja dalam sebuah kantong plastik, dan menaruhnya di balkon rumahnya.

Dia ditemukan tak sadarkan diri oleh seorang kerabat yang hanya bernama LL ketika berkunjung, serta menemukan jenazah Anja terbungkus plastik.

Sepanjang proses persidangan, Mahud bersikeras bahwa dia adalah ibu yang baik dan tak bermaksud membunuhnya.

"Saya memberi dia methadone karena dia terus menangis," kata Mahud dalam pembelaannya di persidangan.

Sebelumnya, Mahud pernah menyelematkan bayinya yang hampir keracunan setelah menyusui dikarenakan dia adalah seorang pecandu narkoba.

Baca juga: Diberi Obat Penenang, Siswi SMP Disekap dan Diperkosa Bergilir 5 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com