Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tokoh Agama Tampar Perempuan Pengacara di Televisi

Kompas.com - 20/07/2018, 13:41 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Al Arabiya

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang tokoh agama harus berurusan dengan polisi setelah menampar seorang perempuan dalam sebuah siaran langsung televisi di India.

Maulana Ejaz Arshad Qasmi, nama tokoh agama itu, menampar Farah Faiz, seorang pengacara yang melawan aturan talak tiga yang menjadi perdebatan hangat di India.

Menurut sejumlah media, debat dalam acara gelar wicara atau bincang-bincang di stasiun televisi Zee Hindustan itu memanas saat Farah berargumen bahwa aturan talak tiga bukan cara bercerai yang diajarkan Al Quran.

Baca juga: Erdogan Tolak Tantangan Debat di Televisi dari Calon Oposisi

Pernyataan ini ternyata memicu pertengkaran antara Farah dan Maulana. Pertengkarah ini kemudian berujung pergulatan antara kedua orang itu.

Potongan video pergulatan ini kemudian viral di media sosial. Sebagian netizen mengecam perilaku Maulana tetapi tak sedikit yang menyebut Farah menampar sang ulama terlebih dulu.

Masalah talak tiga ini memang menjadi perdebatan hangat di India, bahkan PM Narendra Modi sempat beberapa kali berpendapat soal masalah itu.


Bahkan, Mahkamah Agung India tahun lalu melarang warga negeri itu menggunakan konsep ini untuk bercerai karena dianggap inkonstitusional.

Pada Rabu lalu, Menteri Federal Ravi Shankar menyurati pemimpin oposisi kongres Rahul Gandhi terkait pentingnya mengesahkan undang-undangyang melarang konsep talak tiga.

Selain itu, India harus menjatuhkan hukuman pidana bagi siapa saja yang melanggar aturan larangan talak tiga.

Di sisi lain, sejumlah organisasi Muslim meminta pemerintah agar tidak mencampuri aturan agama Islam karena hanya akan menciptakan perpecahan di tengah masyarakat.

Baca juga: Adegan Porno Muncul di Tengah Program Agama di Televisi Senegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com