Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi India Tangkap 18 Orang Tersangka Pemerkosa Bocah 12 Tahun

Kompas.com - 18/07/2018, 15:39 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Mirror

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kepolisian kota Chennai, India menangkap 18 orang yang dituduh memperkosa seorang anak perempuan 12 tahun selama tujuh bulan lamanya.

Di antara para tersangka pelaku terdapat petugas keamanan, operator lift, dan tukang ledeng yang bekerja di komplek apartemen tempat tinggal korban.

Menurut kepolisian, para tersangka membius korban dan membmawanya ke sebuah apartemen kosong sebelum memperkosanya.

Baca juga: India Akan Hukum Mati Pemerkosa Anak di Bawah Usia 12 Tahun

Kemudian para tersangka mengancam akan membunuh korban dan menyebarkan video perkosaannya jika dia mengadukan peristiwa itu.

Korban akhirnya berani buka mulut pada Sabtu akhir pekan lalu dan memberitahu kakak perempuannya yang berkunjung dari New Delhi.

Setelah mendengar kisah memilukan itu, keluarga korban langsung melapor ke polisi. Demikian harian The Times of India.

Polisi kemudian menangkapi ke-18 tersangka pada Senin (16/7/2018) dan menjerat mereka dengan dakwaan melakukan perkosaan, percobaan pembunuhan, dan intimidasi.

Pada Selasa (17/7/2018), para tersangka dihadirkan di pengadilan untuk mendengarkan dakwaan resmi terhadap mereka.

Tayangan televisi memperlihatkan, para tersangka dikeroyok sejumlah pengacara saat mereka tiba di gedung pengadilan.

Salah satu mereka, terpojok di salah satu sudut gedung mencoba melindungi diri dari pukulan para pengacara itu.

Sementara warga yang melintas sibuk mengabadikan peristiwa tersebut dengan telepon genggam mereka.

Baca juga: Massa Seret Pemerkosa Bocah dari Sel Polisi lalu Dihajar hingga Tewas

Menurut data Biro Catatan Kejahatan Nasional pada 2016 terdapat 100 perkosaan yang dilaporkan ke polisi setiap hari.

Hal yang mengerikan adalah, enam dari semua korban perkosaan yang dilaporkan setiap hari itu berusia di bawah 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com