Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkir Kerja 10 Tahun, Seorang Pegawai Negeri di Spanyol Dipecat

Kompas.com - 16/07/2018, 22:18 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

VALENCIA, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil di Spanyol baru ketahuan tidak pernah berada di kantor dan mangkir dari pekerjaannya setelah sepuluh tahun.

Carles Recio menjabat sebagai direktur arsip di pemerintah provinsi Valencia dan digaji 50.000 euro dilaporkan hanya datang ke kantor pada pagi pukul 07.30 dan sore hari pukul 15.30 untuk absen sidik jari.

Selebihnya, dari pagi hingga sore, tidak ada yang tahu di mana Recio berada. Namun ada yang menduga dia berada di rumahnya, menjalankan bisnis rumah bordil dan menggambar komik dewasa.

Melansir dari New York Post, Recio telah menjalankan rutinitasnya tersebut selama 10 tahun terakhir dan baru terungkap oleh surat kabar Spanyol, El Mundo, pada 18 bulan lalu.

Baca juga: Tak Digaji 6 Bulan, Seorang Pekerja Kebersihan Bunuh Diri

Dia pada akhirnya dipecat, meskipun dia bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang salah. Dia berdalih tetap menjalankan pekerjaannya dari rumah.

"Saya hanya melakukan apa yang ditugaskan kepada saya," ujar Recio kepada surat kabat tersebut pada Januari lalu.

"Tidak ada bukti apapun maupun foto yang menunjukkan saya sedang berada di kafetaria atau tempat lain. Saya adalah pria pekerja," katanya saat wawancara dengan jaringan televisi Spanyol, La Sexta.

"Saya melakukan pekerjaan dokumentasi di luar kantor, bekerja seperti budak sehingga orang lain dapat menikmati hasil kerja saya," tambahnya.

Otoritas setempat menangguhkan upaya menggugat pegawai negeri tersebut karena setelah dilakukan peninjauan tidak ada tindak kejahatan yang dilakukan.

Meski demikian pengadilan administratif Valencia menjatuhkan hukuman berupa larangan kepada Recio untuk memegang jabatan publik selama sembilan tahun setelah terbukti telah mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya.

Pengadilan tidak menemukan bukti bahwa Recio telah melakukan pekerjaannya, seperti yang diklaim.

Selain itu, pengadilan turut mengkritik pemerintah setempat yang dianggap telah gagal melakukan pengawasan terhadap pegawainya.

"Tindakannya tidak akan mungkin dilakukan tanpa persetujuan atau ketidakpedulian administrasi di tempatnya bekerja," kata pengadilan.

Baca juga: Absen Kerja, Belasan Pegawai Aceh Utara Dipotong 3 Bulan TPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com